“Seandainya ditelusuri ke belakang, ada pengaruh, intimidasi terhadap personel tersebut, maka alih-alih menyebutnya sebagai peristiwa tunggal, maka boleh jadi ada peristiwa pendahuluan yang bisa jadi berkonsekuensi pidana, misalnya seseorang menyuruh orang lain untuk melakukan tindakan fatal,” papar ia.
“Ini merupakan kesimpulan yang terlalu dini,” tegasnya.
Baca Juga: Anggota Polresta Manado Tewas Diduga Bunuh Diri di Mampang, Ada Luka Tembak di Kepala
Diberitakan sebelumnya, Brigadir RAT diduga bunuh diri dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya sendiri di dalam mobil Toyota Alphard, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Ia menggunakan senjata api jenis HS dengan kaliber 9 milimeter untuk mengakhiri hidupnya.
Brigadir RAT menembak di bagian pelipis kanan. Peluru melaju menuju pelipis kiri, tetapi peluru bergerak ke atas hingga melubangi atap mobil.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban yang berada di dalam mobil sempat berhenti di salah satu rumah warga. Tiba-tiba mobil berbelok ke kanan dan menabrak kendaraan yang terparkir di halaman rumah warga.
Warga yang mendengar suara tabrakan, lantas menuju sumber suara. Saat pintu mobil dibuka, Brigadir RAT ditemukan tak bernyawa.
Disclaimer:
Artikel ini tidak bertujuan untuk mempromosikan perilaku bunuh diri.
Apabila Anda saat ini mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa. Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental.
Temukan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan mental dan menghubungi layanan profesional di laman Pencegahan Bunuh Diri Into The Light Indonesia di www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.