BANDUNG, KOMPAS.TV - Didi Hartanto, pegawai honorer salah satu kementerian yang hampir sebulan menghilang akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Pria berusia 42 tahun itu ternyata tewas dibunuh dan jasadnya dikubur di dalam rumahnya yang berada di Komplek Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Adalah Ijal (31), tukang kebun di komplek Bumi Citra Indah yang diduga membunuh korban Didi. Saat ini, pelaku Ijal sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka.
Baca Juga: Pegawai Kementerian yang Mayatnya Dicor Dibunuh Tukang Kebun Komplek, Sakit Hati Kerja Tak Dibayar
Sepupu korban bernama Agus Wardoyo (57) mengatakan bahwa pihak keluarga sudah kebingungan mencari keberadaan Didi Hartanto.
Agus menyebut pihak keluarga sempat melaporkan korban hilang pada 30 Maret 2023. Namun, sebelum melapor, pihak keluarga sudah mencarinya ke mana-mana, namun tidak juga berhasil ditemukan. Bahkan, kata Agus, hampir semua teman korban sudah ditanyakan, tapi hasilnya nihil.
Pada April, Agus mengaku kembali mencari korban Didi Hartanto, dan mendapati ada hal yang janggal di rumah korban.
Ia curiga dengan posisi ranjang atau tempat tidur korban yang berubah. Selain itu, ada pula keramik yang hilang. Kejanggalan itu kemudian ia laporkan ke polisi.
"Pada 30 Maret saya lapor ke polisi tapi saat dicek lokasi (kejadian) bersih, kemudian saya lapor lagi (tanggal 15 April) karena ada kecurigaan," kata Agus Wardoyo saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pegawai Kementerian Dilaporkan Menghilang, Ternyata Dibunuh dan Jasadnya Dicor di Dalam Rumah
Setelah diperiksa, ternyata kecurigaan Agus benar. Polisi membongkar lantai di rumah korban dan mendapati jasad Didi dalam kondisi terkubur di dapur dan atasnya ditutup beton.
"Kecurigaan itu karena posisi ranjang berubah dan lapisan paling atasnya sudah tidak ada, kemudian kami langsung lapor lagi ke polisi terkait temuan tersebut,” ujar Agus.
“Laporan pertama kan orang hilang, laporan keduanya laporan temuan baru itu yaitu dugaan ada tindak pidana kekerasan apalagi ada barang yang hilang.”
Adapun barang milik korban yang hilang yakni motor. Dari situ pula, memperkuat dugaan polisi bahwa Didi Hartanto diduga menjadi korban tindak pidana hingga akhirnya dilakukan penyelidikan.
"Bahkan di tempat itu (titik penemuan jasad korban) kita pakai untuk pengajian (spritual), persis di bawahnya itu korban dikubur," ucap Agus.
Baca Juga: 3 Pemuda Ditangkap usai Anggota Polisi Bripda Oktovianus Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Yahukimo
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan mengatakan korban berusia 42 tahun itu diduga dibunuh oleh pria bernama Ijal (31) pada 23 Maret 2024.
Pelaku pun sudah berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Cimahi di daerah Cianjur pada Senin (15/4/2024).
Surawan menuturkan aparat kepolisian masih mendalami motif pelaku Ijal membunuhan korban lalu menguburnya di bawah lapisan keramik di dalam rumahnya.
“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” kata Surawan di Bandung Barat, Selasa (16/4/2024).
Surawan mengatakan, motif awal dari laporan yang diterima pihak kepolisian, diduga pelaku Ijal merasa sakit hati karena upahnya bekerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung di bayar olah korban
Baca Juga: Suami di Makassar yang Bunuh Istri dan Kubur Jasadnya di Rumah Terancam Hukuman Mati
Namun, setelah pihaknya melakukan pendalaman, didapati bahwa berbagai harta benda milik korban hilang yang diduga diambil oleh pelaku.
“Karena tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang kerja milik korban, antara lain ada sepeda motor, kemudian sertifikat rumah, kemudian juga ada telepon genggam,” ucap Surawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.