Doa tadarusan ini dilakukan oleh berbagai pemuka lintas iman mulai 19 Maret 2023 secara online dan Kamis, 21 Maret 2024 secara offline di DPR RI. Alisa Wahid/ Wakil Ketua PBNU, Pater Martin Jemarut Pr/ Sekretaris Komisi KPP KWI, Pendeta Gomar Gultom/ Ketua Umum PGI, Nasaruddin Umar, mendukung pengesahan RUU PPRT secara cepat.
“Undang-undang ini diperlukan agar semua tahu bagaimana memperlakukan PRT, bagaimana memperlakukan keadilan bagi PRT, karena PRT adalah orang-orang yang dilemahkan. Keluarga adalah wakil Tuhan untuk memberikan keadilan dan memperjuangkan para PRT di rumah. Semoga wakil rakyat di DPR mengesahkan ini,” kata Alisa Wahid.
Pendeta Gumor Goltam, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menyatakan bahwa tidak selayaknya para PRT mengalami perbudakan modern di zaman ini.
“Kami di persekutuan gereja-gereja, kami ikut tersakiti disini jika para PRT tidak mendapatkan haknya, mengalami kekerasan atau ketika mereka hidup terlunta atau mengalami hal yang tak wajar. Ini namanya merobek hati kami, karena martabat PRT harus dihargai. Kami meminta seluruh warga gereja untuk memasukkan keadilan bagi PRT di gereja-gereja di Indonesia dan mendorong parlemen sesegera mungkin untuk membahas RUU ini menjadi UU,” katanya.
Aktivis dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Eka Ernawati dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyatakan bahwa koalisi menggunakan momentum Ramadan agar Ketua DPR RI, Puan Maharani mau melihat nasib para PRT, karena Ramadan adalah momen untuk memperjuangkan nasib pada kelompok yang kekurangan, terutama perempuan.
“Kami menyebut momen Ramadan ini sebagai bulan perempuan, bulan untuk memperjuangkan perempuan yang kekurangan, yang harus diubah nasibnya. Semoga mbak Puan Maharani terketuk hatinya melihat para PRT berdoa bersama di depan DPR bersama para pemuka lintas iman,” kata Eka Ernawati.
Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah menyatakan, seharusnya di bulan Ramadan ini, bulan yang suci, perempuan bisa memperjuangkan nasib perempuan lain.
“Ini bulan penuh doa dan rahmat, seharusnya jadi momen untuk kita mengakhiri kekerasan demi kekerasan yang selama ini dialami para PRT.”
Baca Juga: Begini Jawaban Kaesang soal Erina Maju Pilkada Sleman
Maka dalam aksi di Bulan Ramadan ini, Koalisi Sipil untuk UU PPRT bersama para pemuka lintas iman menyatakan sikap:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.