"Dua orang korban yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut dijamin biaya pengobatannya hingga sembuh tanpa adanya pembatasan," terang Ruszian dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja akan diberikan santunan uang tunai sebesar 48 kali gaji sesuai yang dilaporkan pihak perusahaan, uang pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta.
Baca Juga: Capai 2 Juta Penumpang, Strategi Tarif Dinamis Kereta Cepat Whoosh Berjalan Sukses
"Santunan berupa beasiswa untuk anak pekerja yang meninggal dunia maksimal dua orang anak sekitar Rp174 juta," tandasnya.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang menyebutkan jalur kereta api Gunung Megang- Penanggiran yang terdampak robohnya girder pada proyek pembangunan jalan layang Bantaian di Desa Panang Jaya, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, telah kembali normal.
“Saat ini jalur kereta api Gunung Megang-Penanggiran sudah dapat dilalui dengan batas kecepatan terbatas 5 km/jam, setelah dilakukan normalisasi,” kata Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Jumat (8/3).
Ia menjelaskan, kecepatan selanjutnya akan ditingkatkan secara bertahap apabila perbaikan jalur telah dilakukan sesuai standar kecepatan yang ditentukan.
Selanjutnya normalisasi dan perbaikan jalur dilanjutkan di jalur hilir di petak jalan tersebut dan pihaknya memastikan bahwa proses evakuasi terus berlanjut dan berjalan lancar.
Baca Juga: Kemenhub Gelar Angkutan Mudik Gratis Lebaran 2024 Sepeda Motor dengan Bus, Kereta Api hingga Kapal
Kereta api pertama yang melintas adalah KA 3032 KA Babaranjang dari Tanjung Enim Baru menuju Tarahan melalui jalur hulu dan jalur tersebut telah dipastikan petugas KAI Divre III Palembang dapat dilintasi
“Dengan kembali normal jalur tersebut, untuk KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) mulai malam nanti kembali jalan melayani pengguna jasa,” jelasnya.
Aida mengatakan aspek keselamatan menjadi prioritas dalam menjalankan operasional kereta, semua jalur di petak jalan tersebut masih dalam pengawasan dan perbaikan petugas KAI Divre III Palembang.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan kereta api atas ketidaknyamanan ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yg telah membantu percepatan proses evakuasi dan perbaikan ini,” tuturnya.
Sumber : Kompas.com/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.