Tak lama kemudian, dari bagasi mobil muncul dua pelaku lainnya yang merupakan teman UC. Mereka masing-masing berinisial MR (24) dan MQ (21).
Selanjutnya, kedua pelaku MR dan MQ menyekap korban. Sempat akan melakukan pemerkosaan, korban NM lantas melawan. Akhirnya, kedua pelaku MR dan MQ melecehkan korban.
"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa. Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," ujarnya.
Menurut Udin, korban NM yang terus meronta ketika dilecehkan kemudian ditemukan oleh warga sekitar. Warga pun langsung melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Gowa.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara: Pelaku Mabuk, Sempat Perkosa 2 Mayat Korban
"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," kata Udin dikutip dari Tribun-Timur.com.
Akibat pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut, saat ini kondisi korban NM mengalami trauma berat.
Udin menuturkan korban NM saat ini tengah berada dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Adapun polisi telah mengamankan barang bukti berupa mobil dinas orang tua pelaku UC karena dijadikan tempat untuk memerkosa korban.
"Korban saat ini masih menjalani penanganan psikis karena menderita trauma berat dan ada satu unit mobil yang kami amankan dan diduga kuat adalah mobil dinas milik pemerintah kabupaten," kata Udin Sibadu.
Baca Juga: Anggota TNI yang Diduga Perkosa Siswi SMK di Surabaya Jadi Tersangka
Sumber : Tribun Timur
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.