KENDAL, KOMPAS.TV - Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS di Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, berinisial IR, meninggal dunia.
Korban IR diduga tewas karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Peristiwa korban nekat bunuh diri itu terjadi pada Sabtu (17/2/2024).
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa bunuh diri tersebut.
Baca Juga: Buka Konsultasi Kejiwaan, RSUD Taman Sari Sebut Ada 5 Timses Caleg dan 3 Anggota KPPS yang Mendaftar
Namun demikian, kata Untung, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti meninggalnya anggota KPPS di Kendal tersebut.
Kendati demikian, Untung memastikan bahwa kematian anggota KPPS itu tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS.
Untung menyatakan demikian berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihaknya.
"Kematiannya tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS," kata Untung dikutip dari Kompas.com pada Minggu (18/2/2024).
Untung menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban IR bunuh diri pada Sabtu (17/2/2024 ) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Saat Honor KPPS Kelurahan di Kalimantan Selatan Ditilep Bendahara PPS, Ludes untuk Judi Online
Dari keterangan kedua orang tuanya, kata Untung, korban IR awalnya pamit kepada ibunya ke kamar mandi untuk buang air besar setelah makan malam.
Namun, selama 30 menit berada di dalam kamar mandi, korban IR tidak kunjung keluar. Melainkan, terdengar suara gaduh dari dalam kamar mandi.
"Waktu itu, ayahnya mendengar suara gaduh, lalu mengecek ke kamar mandi dan berusaha masuk dengan cara mendobrak pintu,” ujar Untung.
“Setelah berhasil masuk, korban dalam keadaan tergantung diri, dengan tali selendang warna hitam kuning milik sendiri,” katanya.
Sewaktu ditemukan sang ayah, Untung melanjutkan, yang bersangkutan sudah tidak bernyawa alias meninggal. Korban baru diturunkan setelah polisi datang.
Baca Juga: Seorang Petugas KPPS di Kendal Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Kamar Mandi
“Sekitar 10 menit kemudian, petugas Polsek Pegandon dipimpin Kapolsek Pegandon dan Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan KSPKT serta Bhabinkamtibmas setempat bersama petugas medis Puskesmas Ngampel melakukan pemeriksaan dan menurunkan korban,” ujar dia.
Hasil pemeriksaan dari petugas medis puskesmas setempat bernama Listyowati, terdapat luka jerat pada leher korban.
Pada dubur korban mengeluarkan kotoran, dan tidak didapati tanda-tanda kekerasan.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi kedua orang tuanya menerangkan, sebelum kejadian tidak ada keluhan maupun sakit dan tanda-tanda mencurigakan,” tuturnya.
Untung menambahkan, pihak orang tua menerima kejadian ini dan minta langsung dikebumikan di TPU setempat, serta membuat pernyataan untuk tidak diautopsi.
"Saat ini masih kita dalami keterangan atau informasi dari keluarga almarhumah,” kata Untung.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin membenarkan bahwa status korban IR adalah petugas KPPS di Kendal pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Anggota Polisi Tewas Diduga Bunuh Diri di Asrama SPN Polda Malut, Disebut Sempat Mengajar
Dari hasil penelusurannya, bunuh diri yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan Pemilu.
“Ini sedang ditelusuri juga dari Polres kendal,” ucap Khasanudin.
Kontak Bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling.
Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.