JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima asisten rumah tangga (ART) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kelima korban penganiayaan tersebut diketahui semuanya merupakan perempuan. Mereka berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Penganiayaan terhadap lima ART tersebut diketahui setelah mereka berhasil melarikan diri alias kabur dengan cara memanjat pagar rumah pada Senin (12/2/2024) kemarin.
Baca Juga: Pacar Korban Respons Pomdam Jaya yang Sebut Video Penyiksaan Imam Masykur Hoaks, Ini Katanya
Saksi mata bernama Vina (39) mengatakan kelima korban melarikan diri dari rumah tempat mereka bekerja pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
"Teman saya membangunkan saya, katanya di sebelah ada kejadian. Pas saya cek, ada lima anak perempuan, ada yang masih di atas pagar, di genteng," kata Vina dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (13/2).
Menurut Vina, kelima ART tersebut kabur dari rumah majikannya dalam kondisi ketakutan. Mereka tampak menangis saat berupaya memanjat pagar setinggi dua meter yang dipasangi kawat berduri.
Ia menyebut kelima ART itu kerap dianiaya oleh majikannya selama bekerja. Bahkan, kata dia, salah satu korban ada yang tubuhnya disetrika hingga meninggalkan bekas luka.
Selain itu, ada pula ART yang dipaksa majikannya untuk memukul kepalanya sendiri jika dianggap telah berbuat salah.
Baca Juga: Akademisi Lingkungan Minta Polisi Tidak Sepelekan Aksi Penyiksaan Hewan, Ini Alasannya
"Satu anak itu di pinggangnya ada bekas setrika. Saya memang melihat di pinggang ada bekas (luka bakar) seterika,” tutur Vina.
“Terus dia bilang, 'saya disuruh getok kepala saya sampai bunyi. Kalau enggak bunyi enggak boleh berhenti.' Begitu.”
Vina mengungkapkan majikan yang menganiaya kelima ART tersebut merupakan seorang perempuan. Majikan tersebut akan menghukum kesalahan ART-nya sekecil apapun.
"Kata dia (korban), 'kalau misalnya saya salah pas disuruh mencet air panas, enggak tahunya air dingin, saya dihukum.' ," ucapnya.
Namun, Vina tidak mengetahui pasti secara detail bentuk penganiayaan dialami masing-masing korban karena pada saat kejadian ia bergegas membawa mereka ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Gampang! Begini Cara Blokir Kartu ATM BCA via BCA Mobile
Lebih lanjut, Vina mengatakan bahwa para korban juga mengaku dipaksa bekerja tiada henti dan melebihi waktu jam kerja pada umumnya.
Menurut keterangan kelima ART itu kepada Vina, mereka mengaku dipaksa bekerja hingga dini hari di rumah majikannya. Hal itu pun berlangsung setiap hari.
"Saya tanya sistem kerja seperti apa, kata dia (korban) kerja dari pagi kadang sampai jam 22.00 WIB, kadang sampai jam 02.00 WIB, bahkan sampai jam 04.00 WIB," imbuh dia.
Selain disiksa, selama bekerja para korban juga belum pernah mendapat bayaran sebesar Rp 1,8 juta yang dijanjikan pihak penyalur kerja dan majikan.
"Saya tanya, katanya dijanjikan gaji Rp 1,8 juta. Tapi praktiknya sampai hari ini mereka belum pernah terima gaji. Ada yang sudah kerja dua bulan, satu bulan. Mereka dibawa penyalur," ujar Vina.
Baca Juga: Polisi Periksa Handphone Yudha, Kekasih Tamara Tyasmara. Ini Hasilnya
Sumber : TribunJakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.