BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menembak dua pelaku pencurian mobil di Bandar Lampung, Lampung, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di sebuah kos di Cilegon, Banten, Selasa (6/2/2024).
Kedua pelaku adalah Agus Ariansyah alias Grandong (35), warga Tanjung Karang Pusat, dan Adi Kusuma (31), warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga membekuk penadah mobil curian tersebut, Mukhlisin (35), yang merupakan warga Kalianda, Lampung Selatan.
Mukhlisin diringkus di kediamannya di Kalianda dengan barang bukti berupa tiga unit mobil pikap hasil curian.
Baca Juga: Kampanye Akbar di Lampung, Ketum PSI Kaesang: Coblos Matanya Mas Gibran
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan korban bernama Riqqo (30), warga Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu, 27 Januari 2024.
"Atas laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku," ujar Waras dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (8/2/2024).
"Jadi para pelaku ini beraksi berjumlah tiga orang. Satu lagi masih DPO inisial IK dan masih kami buru," ucapnya.
Ia menjelaskan, para pelaku memulai aksinya dengan berburu sasaran. Setelah menentukan sasaran, mereka mendatangi lokasi target untuk melancarkan aksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.