PACITAN, KOMPAS.TV - Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah atau MTS berinisial MR (14) yang tinggal di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan, Jawa Timur, dilaporkan tewas usai meminum kopi buatan ayahnya sesaat sebelum berangkat sekolah pada Jumat (5/1/2024).
Tewasnya pelajar berusia 14 tahun secara tidak wajar itu menimbulkan pertanyaan. Belakangan, setelah diusut kopi yang diminum korban MR ternyata mengandung sianida.
Polisi pun memastikan bahwa penyebab kematian korban MR tidak lain karena keracunan kopi yang mengandung sianida.
Baca Juga: Kejagung: Kasus Kopi Sianida yang Membunuh Mirna Salihin Sudah Selesai, Jessica Wongso Pelakunya
Hal tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium forensik atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi yang telah diminum korban.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan kasus kematian tidak wajar remaja berinisial MR setelah meminum kopi di rumahnya sempat memunculkan dugaan keterlibatan ayah korban selaku peracik kopi.
Namun, dugaan tersebut terbantahkan karena polisi berhasil mengungkap pelaku yang membubuhkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum korban.
Adalah wanita berusia 26 tahun bernama Ayuk Findi Antika, pelaku yang secara diam-diam menaruh sianida ke dalam kopi yang di rumah korban.
"Hasil uji labfor ini bersesuaian dengan hasil penyelidikan bukti-bukti petunjuk yang kami lakukan dan keterangan pelaku AFA," kata Agung di Pacitan pada Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Sosok Krishna Murti: Polisi Turn Back Crime, Pimpin Penyelidikan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.