Setelah ditangkap, pelaku dibawa menuju Bali dengan pesawat.
Baca Juga: Polisi Telusuri Senpi yang Dipakai Geng Meksiko Tembak Turis Turki, Ditemukan Peluru Buatan Pindad
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Jansen.
Selain menangkap tersangka, barang bukti lain yang turut diamankan petugas adalah sebuah tas, dua handphone, dua pasang sepatu, satu kotak HP, topi, charger handphone, dan tas mini merek Louis Vuitton.
Sebelumnya, Jansen mengungkapkan, tindak pidana percobaan pembunuhan berencana itu terjadi pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 01.18 Wita di The Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Empat orang pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang duduk di dalam areal vila.
Namun, korban Turan Mehmet yang terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.
Akibat tembakan senjata api, korban mengalami dua luka tembakan di perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.
Baca Juga: Ternyata Penembak Turis Asal Turki di Bali Sekelompok Geng Meksiko, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Saat itu uang tunai salah satu penghuni vila bernama Turan Muhammat Enes yang merupakan adik korban Turan Mehmet sejumlah Rp30 juta dan 4.000 dolar AS juga diambil oleh pelaku tersebut.
Tiga dari empat pelaku akhirnya ditangkap pada hari Sabtu (27/1) sekitar pukul 08:00 Wita di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.