Kompas TV regional bali nusa tenggara

Senjata Api Geng Meksiko yang Dipakai Menembak Turis Asal Turki Ditemukan di Bali, Ini Jenisnya

Kompas.tv - 1 Februari 2024, 06:20 WIB
senjata-api-geng-meksiko-yang-dipakai-menembak-turis-asal-turki-ditemukan-di-bali-ini-jenisnya
Polres Badung  hari Selasa, (30/1/2024) mengumumkan telah menangkap tiga warga Meksiko atas dugaan perampokan di Bali yang menyebabkan seorang turis asal Turki terluka parah, dan seorang warga Meksiko lainnya masih buron. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

BALI, KOMPAS.TV - Polda Bali menemukan barang bukti senjata api milik Sicairos Valdes Roberto, warga negara asing asal Meksiko yang merupakan pelaku penembakan terhadap turis asal Turki bernama Turan Mehmet (30) di Vila Palm House Mengwi, Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku dan barang bukti kejahatan tersebut.

Hingga kini, tersangka Valdes Roberto masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali.

Baca Juga: Tembak Turis Turki di Bali, Pelarian Pemimpin Geng Meksiko yang Buron Berakhir di Nganjuk

"Satu pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga untuk melakukan penembakan terhadap korban, sudah ditemukan dekat TKP dan saat ini sedang pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali," kata Jansen di Denpasar, Bali, pada Rabu (31/1/2024).

Sicairos Valdes Roberto merupakan salah satu pelaku yang diduga melakukan percobaan pembunuhan berencana terhadap warga Turki bernama Turan Mehmet.

Adapun tiga pelaku lainnya telah terlebih dahulu ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Bali dan Polres Badung, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Sicairos Valdes Roberto ditangkap pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan tersangka itu dilakukan setelah tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung berkoordinasi dengan Polres Nganjuk, Polda Jatim untuk mendeteksi buronan tersebut di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Tim yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi Terminal Bus Nganjuk dan menangkap yang bersangkutan, yang saat itu hendak melarikan diri menuju Surabaya, Jawa Timur.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x