JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang kakek berusia 70 tahun bernama Abdul Jalal, warga Dusun Watukebo, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditemukan tewas.
Korban yang awalnya dilaporkan hilang ternyata dibunuh oleh tiga tetangganya. Jasadnya kemudian ditemukan terkubur di sebuah hutan jati.
Kapolres Jember AKBP Nur Hidayat mengatakan Satreskrim Polres Jember telah menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap korban Abdul Jalal.
Baca Juga: Wanita yang Bunuh Ibu Kandung di Jember Menangis saat Rekonstruksi, Merasa Telah Jadi Anak Durhaka
Para pelaku yang merupakan tetangga korban dikatehui bernama Ahmad Febriyanto, Kelvin Rama dan Khoirul Anwar.
AKBP Nur Hidayat mengungkapkan motif ketiga pelaku membunuh korban Abdul Jalal karena ingin menguasai harta kakek tersebut.
"Ketiga pelaku ini memang niat melakukan persengkokolan untuk mencuri harta benda milik korban," kata Nur Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (29/1/2024).
Ia menjelaskan, awalnya korban Abdul Jalal dikabarkan hilang. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan jasadnya terkubur di hutan jati.
Selanjutnya, warga langsung melaporkan kasus penemuan mayat korban Abdul Jalal tersebut kepada pihak kepolisian. Warga menduga ada hal yang janggal dengan kematian korban.
"Kami segera membentuk tim penyidik gabungan dengan Polsek Ambulu untuk melakukan serangkaian penyelidikan," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Skenario Perampokan Terbongkar, Wanita di Lombok Tewas Dibunuh Suaminya yang Kesal Dituduh Selingkuh
Dari hasil penyelidikan polisi, AKBP Nur Hidayat menuturkan, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Ia menyebut satu pelaku tertangkap di wilayah Jember. Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Pulau Bali.
Kapolres Jember menambahkan pihak kepolisian sempat melumpuhkan kaki mereka karena ketika hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan peran masing-masing dari ketiga tersangka pembunuhan Abdul Jalal.
“Mereka melakukan pembunuhan secara bersama-sama, dan memiliki peran masing-masing," ujarnya.
Pelaku Ahmad Febriyanto, kata dia, berperan melakukan perencanaan pembunuhan untuk menguasai harta korban. Kemudian Ahmad Febrianto mengajak dua rekan lainnya.
Menurutnya, mereka membunuh korban Abdul Jalal dengan keji. Mereka awalnya mencekik korban hingga tersungkur ke tanah. Setelah itu, mereka menganiaya korban hingga tewas.
Baca Juga: Ketika Ketua RT Marahi Argiyan Pembunuh Mahsiswi di Depok: Kurang Ajar Kamu, Bikin Malu Kampung Sini
Tak sampai di situ, lanjut Kapolres Jember, para pelaku bahkan masih menginjak-injak korban saat sudah tak bernyawa. Hal itu dilakukan untuk memastikan korban sudah meninggal.
“Setelah dilihat, korban sudah tidak bergerak, para pelaku lalu menginjak-injak korban untuk memastikan korban meninggal," ungkapnya.
Setelah dipastikan korban tewas, para pelaku membawa jasad korban ke seberang sungai untuk menguburkan mayatnya.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sandal milik korban, baju milik pelaku yang dipakai pada saat melakukan tindak pidana. Juga satu unit motor dan seekor kambing milik korban.
"Sebelum terjadi pembunuhan, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing betina dan uang Rp 1,7 juta milik korban," tutur AKBP Nur Hidayat.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 339 dan atau Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Anak Kandung dan Calon Menantu Ternyata Sudah Merencanakan Pembunuhan, Korban Seolah-olah Dirampok!
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.