JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan motif pemuda bernama Argiyan Arbirama memerkosa dan membunuh pacarnya berinisial KRA (20) di sebuah kontrakan tempat tinggalnya di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban KRA yang merupakan mahasiswi asal Depok itu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ada lima adegan tambahan dari total 30 adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Argiyan terhadap pacarnya KRA.
Baca Juga: Detik-Detik Argiyan Perkosa dan Bunuh Pacarnya di Depok, Korban Dijambak hingga Kerudung Terlepas
Lima adegan tambahan tersebut, kata AKBP Rovan, merupakan tindakan pemerkosaan yang dilakukan pelaku Argiyan di kamarnya terhadap korban KRA.
"Adapun tambahan lima adegan tersebut, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," ungkapnya, Selasa (23/1/2024).
Dari adegan itulah, terungkap bahwa tersangka membunuh karena ingin berhubungan badan dengan pacarnya KRA.
Namun, korban menolak ajakan pelaku hingga berupaya melakukan perlawanan dengan cara berteriak. Hal tersebut membuat pelaku akhirnya mencekik leher korban hingga lemas. Setelah itu, Argiyan memperkosa KRA.
"Untuk motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” ucap dia.
Baca Juga: Ajakan Ngopi Cuma Modus, Argiyan Ternyata Sudah Rencanakan Ingin Perkosa Pacar hingga Berujung Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.