DEPOK, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri berinisial KRA (20) di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, AA alias Argyan Abhirama (20) telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Jumat (19/1/2024), AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.
"Sudah diamankan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jawa Tengah," ujar Suardi dikutip dari Warta Kota.
Penangkapan pelaku tersebut juga dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya.
"Benar, pelaku sudah ditangkap di Pekalongan," ungkapnya.
Berikut sejumlah fakta-fakta kasus pemuda yang bunuh kekasihnya di Depok.
Diberitakan sebelumnya, AA diduga menghabisi nyawa kekasihnya KRA (21) di dalam kontrakannya, Jalan Belacus, Gang H Daud RT 04/RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2024).
Pemilik kontrakan, Yaya (72), menuturkan, terduga pelaku baru menempati kontrakannya bersama ibunya kurang lebih 1,5 bulan.
Baca Juga: Mahasiswi di Depok Tewas Dianiaya, Pelaku Ternyata Kekasihnya Sendiri
Menurut Yaya, sosok AA diketahui sebagai anak yang temperamental dan sulit dinasehati oleh orang tuanya.
“Temperamen anaknya. Kecil, pendiam,” kata Yaya dikutip dari Tribun Depok.
Selain itu, terduga pelaku juga dikenal sebagai sosok remaja yang memiliki banyak pacar alias playboy.
“Menurut saudara-saudaranya yang barusan tadi, anak itu enggak bisa diatur, terus pacarnya banyak,” ujar Yaya.
Sebelum kejadian, Yaya menyaksikan korban datang ke kontrakannya menghampiri terduga pelaku AA sekira pukul 13.00 WIB menggunakan sepeda motor.
AA merupakan seorang remaja laki-laki anak penyewa kontrakan milik Yaya bernama Fredricka Theodora.
“Jadi jam satu siang itu si perempuan nyamperin laki-laki anaknya ibu Vina (sapaan Fredericka), pacarnya lah, saya juga nggak lihat siapa,” tutur Yaya.
Usai masuk ke dalam kontrakan, perempuan tersebut tidak terlihat lagi keberadaannya.
Baca Juga: Diduga Kekasih Ditagih Utang, Perempuan Aniaya Perempuan Lain
Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, Yaya sempat mendengar suara rintihan tangisan meski tidak diketahui sumbernya.
“Jam tiga sore kedengeran ada suara perempuan nangis-nangis gitu tapi nggak begitu jelas, ini anak kecil atau bukan,” ungkapnya.
Lima menit usai terdengar tangisan, AA pergi meninggalkan kontrakan menggunakan motor.
Setelah AA pergi dari kontrakan, suara perempuan tersebut tidak terdengar lagi. Yaya pun mengaku terkejut saat mendengar kabar bahwa perempuan tersebut telah tewas.
“Tapi setelah dia (AA) keluar, suara perempuan itu nggak kedengaran lagi, hanya suara motor saja yang keluar,” terangnya.
Setelah AA ditangkap, pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa pelaku juga dilaporkan dalam kasus pemerkosaan oleh pacarnya yang lain.
"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya) di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," kata Ade Ary, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (20/1/2024).
Baca Juga: Pengakuan Eksekutor Pembunuhan di Karawang: Diajak Kerja di Angkringan, Sempat Tolak Bunuh Arif
AA pun mengakui pernah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain itu.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," ujar Ade Ary.
"Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok, bahwa benar ada laporan yang ditangani Restro Depok," imbuhnya.
Sementara itu, pacar yang menjadi korban pemerkosaan itu saat ini sedang dalam persiapan melahirkan.
"Korban saat dipaksa berhubungan badan, masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," ungkap Ade Ary.
Terkait fakta baru kasus pemerkosaan yang dilakukan AA ini, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, proses penyelidikan masih terus dilakukan.
"Saat ini, penyidik masih mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik laporannya ke Polda Metro Jaya," kata Rovan.
Sebelumnya, seorang perempuan muda ditemukan tewas di sebuah kontrakan di RT 04/RW 05, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2024) malam.
Baca Juga: Istri Otak Pembunuhan Suami di Karawang Sempat Tolak Autopsi
Perempuan muda itu diduga tewas usai dibunuh oleh kekasihnya yang sempat buron dan saat ini telah ditangkap.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono menjelaskan, diduga kuat perempuan yang belum diketahui identitasnya itu merupakan korban pembunuhan karena ditemukan dengan kondisi leher memar seperti luka cekikan.
Perempuan muda itu, kata Margiyono, ditemukan oleh ibu dari terduga pelaku pembunuhan yang menyewa kontrakan tersebut.
“Ibunya tiba-tiba sore hari di-WA sama anaknya (terduga pelaku) itu,” ujarnya.
Dalam pesan WhatsApp itu, terduga pelaku mengaku telah membunuh seorang perempuan kepada ibunya.
“Bu saya mau pergi jauh, maafkan saya, itu di kamar ada perempuan yang sudah meninggal saya cekik,” ungkap Margiyono menirukan pesan WA terduga pelaku kepada ibunya.
Mendapatkan pesan tersebut, sang ibu lantas pulang dan menemukan perempuan muda itu sudah tewas di dalam kontrakannya.
Setelah mendapat laporan, polisi pun mendatangi lokasi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.00 WIB.
Mayat perempuan tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif dan Rencana Pelaku Pembunuhan Keponakan di Boltim, Begini Katanya
Sumber : Warta Kota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.