YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polresta Yogyakarta menangkap guru sekolah dasar atau SD swasta di Kota Yogyakarta berinisial JL (24) karena diduga mencabuli beberapa anak muridnya, baik laki-laki maupun perempuan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan, pelaku JL ditangkap di rumahnya di wilayah Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (12/1/2024) pukul 20.00 WIB.
Aditya menjelaskan, meski awalnya dilaporkan korban pencabulan berjumlah 15 anak, namun berdasarkan pendalaman yang memenuhi unsur sebagai korban pencabulan hanya lima anak.
Baca Juga: Kronologi Ayah Bunuh Anak dan Jasadnya Dibungkus Karung, Ternyata Korban Sempat Dicabuli Pelaku
"Yang memenuhi unsur (korban pencabulan JL) ada lima yang terdiri empat laki-laki dan satu perempuan dengan usia antara 11 sampai dengan 12 tahun," kata Aditya saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).
Aditya menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan JL itu terungkap setelah Polresta Yogyakarta menerima laporan dari kuasa hukum para korban pada 8 Januari 2023.
JL yang merupakan guru mata pelajaran konten kreator itu dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap 15 siswanya.
Pelecehan seksual yang dimaksud yakni mulai dari memegang alat vital dan memaksa korban menonton video porno. Serta mengajari anak menggunakan aplikasi yang menyediakan layanan pekerja seks komersial.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 20 orang sebagai saksi, kata Aditya, JL diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lima muridnya saat jam pelajaran.
Hal itu dilakukan pelaku sejak 1 Agustus hingga Oktober 2023.
Baca Juga: 15 Murid SD di Yogyakarta Diduga Dilecehkan Guru, Diajari Pesan Layanan Seks via Aplikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.