"Itu masih didalami oleh Polresta," kata Armia Fahmi.
Baca Juga: Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi: Kami Berencana Tangkap Seseorang, Ternyata di Dalam Ada Saipul
Namun yang pasti, kata Armia Fahmi, pihaknya menangkap kedua anggota polisi itu secara terpisah di Banda Aceh dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu ons.
"Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, barang bukti satu ons sabu-sabu. Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu, baru kita tangkap satu lagi," kata Wakapolda Aceh.
Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh, msekipun melibatkan anggota kepolisian.
"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh. Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat,” ujarnya.
Armia Fahmi menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi anggotanya yang terlibat narkoba. Ia memastikan kedua polisi itu bakal dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH.
Baca Juga: Polisi Sebut 4 dari 5 Pelaku Pengeroyokan Petugas Satpol PP Ternyata Positif Narkoba
“Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH, kita tidak akan toleransi," ucap Armia Fahmi.
Sumber : Serambinews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.