BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AM menjadi korban pengeroyokan hingga tewas oleh sekelompok pemuda pada Senin (25/12/202) malam.
Keluarga korban pun menuntut keadilan kepada pihak kepolisian di Mapolresta Banyuwangi. Mereka tidak terima lantaran sebagian pelaku hanya dikenai hukuman wajib lapor.
Ibunda korban bernama Lilis Widayanti (49) yang didampingi kakak kandung korban, Ajeng Nur Cahyani (25), meminta polisi tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Ia meminta polisi menghukum semua pelaku seberat-beratnya.
Baca Juga: Pengakuan James Bunuh dan Mutilasi Istrinya Made Sutarini: Merasa Jengkel, seperti Dirasuki Setan
"Kami minta aparat menghukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu," kata Lilis saat mendatangi Mapolresta Banyuwangi pada Selasa (2/1/2024).
Lilis mengaku mendapat informasi bahwa para pelaku hanya dikenai wajib lapor. Terkait hal itu, Lilis menyatakan tidak terima.
Sebab, kata dia, perbuatan yang dilakukan para pelaku merupakan kejahatan terorganisir. Karenanya, harus dihukum berat.
"Saya mendengar kemarin ada banyak pelaku yang hanya wajib lapor saja. Terus terang, saya keberatan," ucap Lilis dikutip dari Kompas.com.
Lilis mengaku khawatir penetapan tersangka dengan hukuman wajib lapor karena dalih di bawah umur, akan mengaburkan perkara sebenarnya. Ia pun tak ikhlas kalau hukumannya hanya wajib lapor.
"Para pelaku ini dengan sengaja membunuh anak saya. Saya tidak ikhlas kalau mereka hanya wajib lapor," ujar Lilis.
Baca Juga: Motif Pegawai Bunuh 2 Wanita di Selter Anjing, Sakit Hati Dijanjikan Gaji Rp3 Juta Ternyata Rp1 Juta
Apalagi, Lilis menambahkan, para pelaku dan keluarganya tidak menunjukkan iktikad baik sama sekali untuk meminta maaf kepada dirinya selaku ibunda korban.
"Tersangka atau pihak keluarga tidak ada yang meminta maaf datang ke rumah. Sekadar telepon pun tidak ada," tutur Lilis.
Dengan kematian anak laki-lakinya itu, Lilis mengaku sangat terpukul. Sebab, ia kehilangan untuk kedua kalinya setelah suaminya Aiptu (Purn) Dwikora yang meninggal dunia lebih dulu.
"Pelaku tidak hanya membunuh anak saya, tapi juga cita-cita luhur anak saya yang ingin meneruskan jejak langkah ayahnya menjadi anggota Polri," ujar Lilis.
Adapun ayah korban AM merupakan mantan Kanit Propam Polsek Gambiran. Menurut Lilis, pengabdian suaminya selama 32 tahun menjadi anggota Polri, yang kelak akan diteruskan oleh AM, kini pupus.
"Dulu, almarhum ayahnya ingin kalau adik (AM) ini bisa mengabdi untuk negara juga (Polisi), tapi harapan itu sekarang hanya tinggal kenangan," kata Lilis.
Baca Juga: Aksi Tawuran Remaja Kembali Terjadi di Setiabudi Jaksel, Warga Harap Patroli Polisi Digencarkan
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi menangkap sedikitnya 8 remaja yang terlibat tawuran hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari delapan orang tersebut, lima orang di antaranya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah FM (17), DF (17), AA (17), AH (17), dan MI (16). Mereka berasal dari Kecamatan Muncar.
Sedangkan tiga tersangka lainnya sudah masuk kategori dewasa yakni berinisial BSA (18) dan MKA (18) yang merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Sedangkan satu tersangka MSA (18) merupakan asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono.
Tiga orang tersangka tersebut langsung dijebloskan ke penjara, sedangkan lima orang lainnya tidak ditahan, namun wajib lapor karena usia mereka masih di bawah umur.
"Iya, pelaku sudah kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja, Senin (1/1/2024).
Agus mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (25/12/202) malam lalu, di dua lokasi berbeda dengan selisih waktu 10 menit.
Baca Juga: TKN Bantah Anggota TNI yang Diduga Keroyok Relawan Ganjar Simpatisan Prabowo
"Lokasi pertama di pertigaan selatan SMA Negeri 1 Purwoharjo, peristiwa kedua di pertigaan sebelum jembatan dekat SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo," ujar Agus.
Dalam peristiwa itu, terdapat dua orang korban. Dia adalah AM (18), pelajar asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran dan KT (22), asal Desa/Kecamatan Purwoharjo.
"AM meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan KT mengalami luka berat di bagian kepala," ujar Agus.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.