Kompas TV regional bali nusa tenggara

Polisi yang Diduga Perkosa Mahasiswi di Kamar Indekos Ditahan Propam Polda NTB

Kompas.tv - 12 Desember 2023, 07:22 WIB
polisi-yang-diduga-perkosa-mahasiswi-di-kamar-indekos-ditahan-propam-polda-ntb
Ilustrasi. Brigadir TO, anggota polisi yang berdinas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditahan Propam Polda NTB atas dugaan pemerkosaan. (Sumber: Adrian Farhan/Kompas.tv)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

“Jadi, tindak lanjut laporan yang diterima pekan lalu, kami agendakan permintaan keterangan dari pihak terlapor dan pelapor,” kata Kombes Teddy di Mataram, Senin, 5 Desember 2023.

Baca Juga: Oknum Pengacara di Serang Digerebek Warga Usai Diduga Perkosa Anak Bawah Umur

Dalam penanganan laporan tersebut, ia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan sikap profesional, meskipun pihak terlapor dalam kasus ini adalah seorang anggota Polri.

"Jika memang nantinya terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya," ujar Kombes Teddy.

Sementara kuasa hukum korban, M. Tohri Azhari menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan TO terhadap kliennya itu terjadi di kamar indekos pada Jumat, 24 November 2023. 

PU, kata Tohri, selama ini tinggal mengontrak di sebuah kamar indekos yang merupakan milik terduga pelaku TO. 

Tohri mengungkapkan modus TO dalam menjalankan aksi pemerkosaannya. Awalnya, TO menyambangi korban yang sedang berada di dalam kamar indekosnya. 

Baca Juga: Kronologi Pria di Makassar Nekat Bunuh Lansia, Jasad Dibuang ke Sumur, Lalu Perkosa Anak Korban

Lalu, pelaku berpura-pura menanyakan apakah korban yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos miliknya, merasa nyaman.

Menurut Tohri, awalnya korban tidak curiga dengan pelaku karena sudah mengenalnya cukup baik. Selain itu, TO sudah berkeluarga.

Tetapi, tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan melakukan pemerkosaan.

Tohri mengatakan, terkait kronologi peristiwa pemerkosaan tersebut, pihaknya sudah menjelaskannya dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi.

"Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap," ujar Tohri.


 




Sumber : Kompas TV, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x