Kompas TV regional sumatra

Terungkap, Agen Raup Rp3,3 Miliar dari Selundupkan Warga Rohingya ke Aceh, Modusnya Jadi Imigran

Kompas.tv - 8 Desember 2023, 10:35 WIB
terungkap-agen-raup-rp3-3-miliar-dari-selundupkan-warga-rohingya-ke-aceh-modusnya-jadi-imigran
Warga Rohingya menggendong anak-anak dan membawa harta benda mereka saat menyeberangi perbatasan dari Myanmar ke Bangladesh pada 1 November 2017 usai terjadinya kampanye pembersihan yang dilakukan militer Myanmar sejak Agustus 2017. (Sumber: AP Photo/Bernat Armangue)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

PIDIE, KOMPAS.TV - Polres Pidie mengungkap agen yang menyelundupkan warga etnis Rohingya memperoleh keuntungan mencapai Rp3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan agen penyelundup tersebut mengenakan tarif berbeda-beda kepada para imigran Rohingya tersebut.

Rinciannya, kata Imam, untuk anak-anak dikenakan biaya 50.000 Taka atau sekitar Rp7 juta. Sedangkan orang dewasa sebesar 100.000 Taka atau Rp14 juta.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Buka Opsi Pulau Galang di Batam Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

“Mereka mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan beban nominal berbeda-beda yang harus dibayar,,” kata Imam Asfali di Pidie pada Kamis (7/12/2023).

“Jika ditotalkan agen meraup keuntungan dari hasil kejahatan praktik penyelundupan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar."

Imam menuturkan, terbongkarnya biaya yang harus dibayarkan pengungsi Rohingya tersebut setelah Polres Pidie menangkap Husson Muktar.

Husson diketahui pria kelahiran Sokoreya Bangladesh yang tinggal di Corg Bazer, Moloi Para Word, Bangladesh dan telah mempunyai card UNHCR No B0201762.

Pelaku HM, kata dia, diduga memfasilitasi kapal kayu untuk mengangangkut rombongan imigran Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar masuk ke perairan wilayah Indonesia.

Baca Juga: Pengamanan Laut jadi Opsi Pertama Antisipasi Gelombang Pengungsi Rohingya ke Indonesia




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x