Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi. Setelah membuka kamar kos dengan dibantu oleh tukang kunci, korban ASN ditemukan dalam keadaan terlilit tali di dalam kamar kosnya.
"Korban tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki nyentuh lantai. Korban sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan proses pembengkakan dan kulit mengeluarkan cairan," kata Sukadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan jasad korban telah dilakukan pemeriksaan autopsi oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Medan, serta dilakukan pemeriksaan tambahan berupa pemeriksaan toksikologi dan patologi.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan menunggu hasil autopsi," ucap Sukadi.
Ia juga membantah bahwa pada awal perkara ini penyidik tidak melakukan autopsi terhadap jasad mahasiswa asal Medan itu.
Baca Juga: Dampak Mengerikan Perang: Ukraina 10 Ribu Tewas, Gaza 14 Ribu, PBB Sebut Tak Ada Tanda Berakhir
Sukadi menjelaskan, pada saat penanganan awal pihak kepolisian, orang tua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi terhadap jasad ASN.
"Orang tua hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban," katanya.
Orang tua korban juga siap menerima segala bentuk konsekuensi yang timbul pada kemudian hari.
"Saat jenazah korban sampai di Medan, orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan meminta dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Sukadi.
Baca Juga: Senyuman Yosep saat Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara: Berusaha Tenang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.