Ketiga, Pembentukan FKPT yang berkedudukan di provinsi dan FKPT yang berkedudukan di kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dengan Keputusan Keputusan BNPT.
Baca Juga: Buat Jalan 9,9 Km, Kodim 1006/Banjar Hubungkan Desa Terisolir dengan Program TMMD ke-118
Ketua FKPT Kalsel, Aliansyah Mahadi, yang katika itu didampingi Sekretaris, Masrani, Kabid Wasnas Kesbangpol Kalsel, Agus Prabowo, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kabupaten Banjar, Makmur serta pengurus FKPT, mengatakan bahwa kunjungan kerja ini untuk menggali informasi terkait pembentukan FKPT di kabupaten/kota dan pencegahan radikalisme dan terorisme di daerah.
Kabid Wasnas Kesbangpol Kalsel, Agus Prabowo, pembentukan dan pengukuhan FKPT di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar sudah siap.
Meski demikian diingatkan harus ada pernyataan tertulis dari Pemerintah Kabupaten dan Kota bahwa akan menganggarkan kegiatan FKPT.
Ia berharap dengan kunjungan ini, bukan hanya soal pembentukan FKPT di daerah, tetapi ada langkah-langkah kerja untuk peningkatan program penanganan dan sosialisasi radikalisme.
Baca Juga: Bawaslu Kalsel Naik Speedboat ke Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu, Ajak Forum Warga Ikut Mengawasi
Lebih lanjut Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kabupaten Banjar, Makmur, menyebutkan bahwa nuansa Islam di Kabupaten Banjar sebagai kota santri sangat melekat, sehingga sangat pas pembentukan FKPT Kabupaten Banjar.
"Mengapa, karena peran-peran untuk membantu persoalan pencegahan radikalisme, khususnya di perbatasan yang rentan konflik dengan kabupaten lain," ujarnya.
Hal ini juga termasuk keberagaman masyarakat sehingga potensinya juga banyak dan riskan ke arah radikalisme.
Saat ini pihaknya berupaya jangan sampai Kabupaten Banjar jadi tempat transit atau persembunyian pelaku tarorisme.
"Tinggal di Kabupaten Banjar tapi aktifitasnya di daerah lain," tutupnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.