Baca Juga: Viral Ugal-Ugalan di Jalan Situbondo, Sopir Truk Berakhir Ditangkap Polisi
"Kami sudah memproses sopir dengan mencabut SIM karena telah membuat resah warga Situbondo dan warga luar Situbondo yang hendak melintas. Selain itu, kendaraan truk disita selama sebulan," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Yudho menyayangkan adanya akun media sosial atau orang lain yang menyebarkan video sopir truk ugal-ugalan tersebut.
Sebab, kata dia, 6 bulan yang lalu sopir truk LS sudah berjanji untuk tidak menyebar konten yang meresahkan tersebut.
"Mereka itu sebelumnya sengaja membuat video, ada dua kendaraan, satu truk berkendara zig-zag dan truk di belakang mengambil video, lalu konten tersebut disebar di grup WhatsApp dan viral," ujar Yudho.
AKP Yudho juga mengatakan, belum mengetahui sopir sedang dalam pengaruh narkoba atau tidak.
Pada saat diamankan polisi, yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman alkohol atau narkoba.
Baca Juga: Sopir Truk Tabrak Segerombolan Pemuda Akibat Dendam dan Sakit Hati, 2 Orang Tewas di TKP!
Ia mengimbau sopir truk, bus, dan pengendara lainnya agar mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan karena banyak kasus kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kurang berhati-hati saat berkendara.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Semoga para sopir dan pengendara bisa tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan raya," tutur Yudho.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.