“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat,” tuturnya.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, mengungkapkan, Khoiri, pelaku pembunuhan mertua menantu di Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur merupakan orang yang suka ke prostitusi.
Selain itu, Khoir yang sudah 10 tahun menduda adalah seorang pengangguran.
“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK. Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik akan dalami lebih lanjut,” kata Hari.
Fakta tersebut pun semakin kuat menjadi latar belakang pelaku yang ingin berhubungan seksual dengan korban.
Tersangka disebut tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 7 bulan keluar dari kamar mandi.
Dalam pengakuannya, Khoiri tega menghabisi nyawa menantunya yang sedang mengandung 7 bulan karena sedang kalut.
"Tadi tidak ada pikiran apa-apa, pak. Setan di pikiran, sudah gelap," kata Khoiri kepada polisi, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Sesungguhnya Ayah Mertua di Pasuruan Bunuh Menantunya yang Sedang Hamil
Khoiri pun mengaku menyesal telah membunuh sang menantu dengan cara yang sadis.
"Menyesal saya, Pak. Tadi saya sumpek (penat) pikirannya. Pikiran saya pendek, jual TV tidak laku-laku buat bayar-bayar, bingung saya," ucap Khoiri dengan nada bicara lemas.
Diketahui, jenazah almarhum Fitria Almuniroh Hafidloh telah dimakamkan di kompleks permakaman umum di Desa Parerejo, Purwodadi, Pasuruan.
Ibunda Fitria Almuniroh Hafidloh Diana, Nurul Aifini (49), bercerita bahwa sebelum kematian putrinya, ia sempat punya firasat.
Nurul Afini mengatakan, Fitria seperti sudah memberikan firasat akan pergi selama-lamanya dalam beberapa kali video call sebelumnya.
Diketahui sebelum kejadian tersebut, Fitria juga sempat menghubungi sang ibunda.
"Firasat ada. Satu bulan sebelumnya, dia minta maaf terus. Terus bolak bolik WA itu saya ditelponi terus," katanya.
"Biasanya kalau di sekolah, saya gak bisa angkat karena kerjaan. Dia bilang mengiranya saya sedang marah (padahal sibuk urusan sekolah)," ujar wanita yang juga menjabat sebagai kepala sekolah sebuah SMP swasta di Kalibokor, Gubeng, Surabaya itu.
"Dia bilang lagi, 'Bu sepurane sing akeh, aku mesti ngerepoti ibu. Jadi dia itu dalam satu bulan ini, setiap kali WA saya selalu bilang, 'Ibu Baik baik saja, aku minta maaf merepoti ibu, saya belum bisa membahagiakan ibu'," ujar Nurul.
"Saya video call dari jam 13.00-14.45 hampir jam 3 sore. Aku menduga ya jam itu, setelah kami telpon. Kemudian, kalau kata polisi, diketahui pertama sama suaminya ya jam 4-an atau jam 5-an," ujarnya.
Nurul Afini pun merasa sangat sedih. Tak hanya kehilangan putrinya, ia juga harus kehilangan calon cucu yang masih di dalam kandungan.
Nurul Afini menuntut keadilan untuk putri kesayangannya agar sang besan dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.