“Yang jelas tindak pidana awal pengecaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan, mungkin hari ini kita langsung tahan sambil kita mendalami perbuatan yang terjadi sehingga ada korban yang jatuh dari lantai 19,” bebernya.
Mengenai apakah korban merupakan korban pembunuhan, atau kceelakaan, ataukah bunuh diri, pihaknya masih menyelidiki bersama sejumlah pihak.
“Apakah ini memang kecelakaan, apakah ini bunuh diri ataupun homicide, sampai sekarang kami masih gelar bersama forensik termasuk laboratorium forensik.”
“Kemudian juga Inafis masih kita kumpulkan data datanya termasuk apakah ada jejak jejak DNA korban di tangan pelaku di tubuh korban di baju dan sebagainya,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor Imigrasi berinisial TF, meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di Parung jaya, Karang Tengah, Tangerang.
Korban TF ditemukan meninggal dunia di atap ruko samping apartemen pada Jumat (27/10) dini hari tadi.
"Korban ASN Imigrasi berinisial TF," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, Jumat.
Baca Juga: Polisi Tangkap WN Korea yang Diduga Terkait Kasus Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang
Kompol Rio mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab jatuhnya TF dari lantai 19 apartemen itu. Sebab, kasus tewasnya TF saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Kami cuma lakukan penanganan awal, laksanakan olah TKP, koordinasi dengan puslabfor dengan dokpol. Kami koordinasikan. Nanti hasilnya seperti apa, hasil pemeriksaannya semua dari Krimum Polda," ucap dia, dikutip Kompas.com.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.