Total, polisi menangkap enam pelaku curanmor dan perampokan, yaitu Toto, Agus (33), Rosid (28), Mahpud (35), Nursaad (26), dan Krisna.
Saat konferensi pers penangkapan tersebut, polisi menghadirkan Toto yang menggunakan kursi roda.
Sebelum merampok minimarket, kata Syahduddi, komplotan perampok itu melakukan aksi curanmor di Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan.
"Modusnya adalah para pelaku terlebih dahulu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," terang dia.
Dalam aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor, lanjut dia, para pelaku merusak kontak kunci motor menggunakan kunci leter T.
Baca Juga: Aksi Perampokan Minimarket 24 Jam di Bekasi Terekam CCTV, Pelaku Gasak Uang dan Rokok!
Setelah menggasak motor, mereka menggunakan kendaraan curian itu untuk merampok beberapa minimarket antara pukul 23.00 WIB-24.00 WIB.
"Sebelum minimarket tersebut tutup, para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tiga minimarket, yaitu minimarket di wilayah hukum Polsek Kalideres, wilayah Polsek Cengkareng, dan wilayah Polsek kembangan," papar Syahduddi.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah masuk secara tiba-tiba dan menodongkan senjata api serta senjata tajam kepada pegawai minimarket.
Mereka kemudian mengancam korbannya untuk memberikan uang, rokok, hingga mengambil sepeda motor.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 16 sepeda motor, golok, kunci leter T, senpi, enam butir peluru, dan uang tunai Rp 65 juta.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ku-2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.