Bintoro menyebut, selama masa observasi berlangsung, ketiga anak LN alias A akan dirawat oleh pihak keluarga suaminya.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sebanyak empat saksi terkait kasus penenggelaman bayi tersebut.
"Untuk saksi yang sudah kita periksa ada empat orang. Dari suaminya juga sudah kami periksa, dari pihak Ketua RT setempat, terus selanjutnya teman dari ibu LN alias A," ucapnya.
Berdasarkan pendalaman pemeriksaan dari para saksi, LN telah melakukan aksi penenggelaman bayinya tersebut bukan hanya sekali, tapi beberapa kali. Namun aksinya itu baru viral belakangan ini akibat video yang beredar.
Sebelumnya diberitakan, beredar luas video di media sosial yag memperlihatkan seorang wanita yang menenggelamkan bayinya ke dalam sebuah ember berisi air.
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Video Viral Ibu Tenggelamkan Bayi ke Dalam Ember
Dalam video yang beredar, bayi itu semula diceburkan oleh perempuan ke dalam ember berisi air berukuran besar di kamar mandi. Setelah diceburkan, bayi itu dibiarkan mengambang selama beberapa saat hingga akhrinya merengek.
Meski sudah merengek cukup keras, perempuan itu tetap membiarkan bayinya mengambang di dalam ember. Dia bahkan menyalakan air keran dan langsung mengenai wajah sang bayi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.