SUBANG, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada dua tahun lalu akhirnya menemui titik terang.
Diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Toyota Alphard milik mereka yang terparkir di garasi rumah pada 18 Agustus 2021 silam. Waktu itu, polisi menyatakan keduanya adalah korban pembunuhan.
Belakangan, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Baca Juga: Terungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Lalu, Pelaku Serahkan Diri dan Siap Bongkar Kasus
Ia adalah M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan sekaligus sepupu korban. Selain itu, Danu juga merupakan staf di sebuah yayasan milik korban.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Danu merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Sebab, Danu sempat membersihkan bak mandi usai terjadi pembunuhan.
Selain itu, pada 19 Agutustus 2021, Danu juga sempat mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP untuk menjaga rumah tersebut.
Danu datang menjaga rumah itu atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia.
"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Achmad Taufan, kuasa hukum Danu seperti dikutip dari Kompas.com.
Achmad menyebut, saat itu Danu memantau kondisi rumah korban Tuti dari salah satu gedung SMA yang ada di dekat lokasi kejadian. Hal tersebut dilakukan sebagaimana perintah Yoris.
Baca Juga: Polisi Buka Hotline Selidiki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Hampir Dua Tahun Tak Terungkap
Saat memantau TKP, kata Achmad, Danu mengaku melihat pria yang dikiranya sebagai polisi. Pria itu disebut masuk ke dalam rumah korban lalu menyuruh Danu untuk menguras bak kamar mandi. Belakangan terungkap pria tersebut ternyata bukanlah polisi.
"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi,” ujar Achmad.
“Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan.”
Menurut keterangan Danu, Achmad menyebut, Danu melihat bak mandi di rumah korban yang dipenuhi air bercampur darah dan berbau anyir.
"Keluar sudah, pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak. Abis itu enggak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucap Achmad.
Baca Juga: Temukan Bukti Baru, Polisi Autopsi Ulang Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang
Danu Menyerahkan Diri
Achmad mengatakan kliennya Danu ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat (Jabar). Menurut Achmad, kliennya sudah berada di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
Achmad menyampaikan kliennya Danu siap membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Dalam memberikan keterangannya kepada penyidik, dilakukan tanpa tekanan dari siapapun.
"Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," ujar Achmad dikutip dari TribunJabar.id pada Rabu (18/10).
Achmad mengeklaim, aksi Danu menyerahkan diri dan siap buka-bukaan ini bisa mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," katanya.
Achmad menambahkan Danu baru memiliki keberanian sekarang ini. Sebelumnya, Danu dan keluarganya tak berani bicara karena adanya tekanan.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Subang, Yosef Akui Telepon Amalia di Hari Pembunuhan gara-gara Lihat Mobil Alphard
"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," ujarnya.
"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut.”
Achmad pun berharap, Danu bisa memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut kepada polisi agar terkuak siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.
"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia," ucap Achmad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.