JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membeberkan kronologi kejadian dugaan perkosaan oleh seorang instruktur fitness bernama Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26).
Dugaan perkosaan dan penyekapan itu menimpa seorang perempuan muda asal Cimahi Jawa Barat, berinisial TN (20).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat konferensi pers kasus itu, Jumat (13/10/2023), menyebut peristiwa penyekapan dan perkosaan itu terjadi pada Minggu (24/9/2023).
Lokasi penyekapan berada di salah satu apartemen di kawasan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara.
"Korban merupakan seorang perempuan yang merantau ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART)," ungkapnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Pria di Madiun Perkosa Remaja dengan Dalih Bagian Pengobatan
Awalnya, kata Binsar, korban TN berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama Deni Setiawan melalui aplikasi bernama Muzz.
Setelah tiga minggu mengenal pelaku melalui aplikasi tersebut, keduanya bertemu untuk pertama kalinya.
"Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.