BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang dosen sebuah universitas negeri di Lampung, SHD (31) digerebek dan ditangkap usai berselingkuh dengan mahasiswinya sendiri berinisial VOS (22). SHD tertangkap basah saat menyetubuhi VOS di rumah dosen tersebut.
SHD dan VOS digerebek warga dan aparat keamanan di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) lalu. SHD diketahi telah memiliki istri yang bekerja di Bengkulu.
SHD dan VOS sendiri telah diperiksa Polda Lampung dan dimintai keterangan. Keduanya diketahui dari universitas yang sama.
Penggerebekan dosen dan mahasiswi Lampung tersebut berawal dari kecurigaan tetangga SHD yang sama-sama tinggal di Kelurahan Sukarame Baru. Warga curiga melihat SHD berduaan dengan perempuan bukan istrinya.
Baca Juga: Wapres soal Skandal di Tubuh Polri: Jadikan Ini Dorongan untuk Percepat Reformasi Institusi
Ketua RT setempat, Nurman menyebut SHD sudah menempati rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kelurahan Sukarame Baru sejak 2015. Awalnya, SHD tinggal bersama istri dan anaknya, tetapi istrinya kemudian pergi bekerja ke Bengkulu dengan membawa serta sang anak.
Warga yang curiga pun menggerebek kediaman SHD pada Senin (9/10) malam. Warga kemudian menyerahkan kasus ini ke polisi.
"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan Pak Dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," kata Nurman dikutip Tribunnews.
Pihak kepolisian pun telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus perselingkuhan dosen dengan mahasiswi ini. Keduanya diperiksa sehubungan sangkaan tindak pidana asusila persetubuhan bukan suami istri.
"Adapun barang bukti diamankan oleh Polda Lampung, satu kotak tisu magic, tisu bekas pakai. Kemudian ada celana dalam berwarna krem dan daster hitam corak bunga," demikian keterangan Humas Polda Lampung, Kamis (12/10).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.