Meski telah melihat rekaman dua CCTV, namun rekaman itu hanya menggambarkan kondisi di luar kamar korban.
“Memang CCTV itu hanya menggambarkan keadaan di luar, artinya dia hanya menyirit di luar kamar, sedangkan aktivitas di dalam kamar tidak kelihatan,” katanya.
Dalam rekaman CCTV tersebut, kata Aryas, sempat terlihat korban masuk dan keluar kamar.
“Saat sebelum masuk kamar terlihat, kemudian ada keluar kamar sekali juga kelihatan, namun ketika di dalam kamar aktivitasnya tidak kelihatan,” imbuhya, menegaskan.
Menanggapi penjelasan itu, mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut mengatakan, rekaman kamera pengawas atau CCTV bisa menjadi alat bukti petunjuk.
“CCTV itu kan sebagai alat bukti yang disebut petunjuk. Saya kira CCTV itu penting untuk menentukan saat kejadian yang disebut tempus delicti, jadi tidak harus di dalam saja,” ujarnya.
Baca Juga: Kompolnas Kawal Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara
“Kita bisa melihat kapan korban itu masuk dan kapan korban itu keluar,” imbuhnya.
Jika pada jeda waktu korban keluar dan masuk kamar tersebut tidak ada orang lain yang juga masuk ke kamar, kata Anton, maka kemungkinan korban sendirian di dalam kamar.
“Nah, di antara keluar dan masuk ini, ada orang masuk atau tidak? Kalau tidak ada berarti tidak ada orang di ruangan itu,” katanya.
“Atau setelah korban jadi mayat, adakah orang yang keluar dari kamar tersebut, kalau ada orang yang keluar dari kamar tesebut, bisa diduga orang tersebut adalah yang melakukan," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.