"Jujur saya kaget, ya. Baru tahu juga dari media, dari televisi," ujar dia saat ditemui di kediamannya, Rabu.
Rokib mengakui Irwansyah memang pernah izin kepada dirinya untuk melakukan aktivitas syuting di wilayahnya.
Namun, sepengetahuannya aktivitas syuting yang dilakukan bukanlah film dewasa.
"Dia (Irwasnyah) bilang mau pakai rumah untuk kebutuhan syuting sinetron," ungkap Rokib.
Saat itu, kata Rokib, Irwansyah bahkan meminta maaf jika sewaktu-waktu aktivitasnya mengganggu warga sekitar.
"Dia sempat bilang gini, 'Saya minta maaf Pak RT kalau ada syuting-syuting di jalan. BIkin syuting di jalan yang mungkin mengganggu masyarakat'," kata Rokib menirukan perkataan Irwansyah, dikutip Kompas.com.
Adapun rumah dua tingkat berpagar putih itu terletak di persis di samping kuburan dan berada di antara rumah-rumah besar yang terletak di Kelurahan Jati Padang.
Penyewa rumah bernama Irwansyah merupakan sutradara sekaligus produser yang ditangkap polisi dalam kasus pembuatan film dewasa.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.
Baca Juga: 16 Saksi Pemeran Film Porno di Jakarta Selatan Mangkir dari Panggilan Polisi
Pembuatan film dewasa tersebut bukan hanya dilakukan di satu tempat, melainkan di tiga lokasi berbeda.
Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.