JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai memberlakukan tilang uji emisi pada 1 September 2023 mendatang. Penilangan tersebut akan dilakukan melalui razia yang dilakukan pada September-November 2023.
Sebagai informasi, aturan ini berlaku bagi mobil yang berusia di atas 3 tahun. Lantas, apa yang harus dilakukan agar kendaraan dapat lolos uji emisi?
Melansir laman Kompas.com, cara utama agar kendaraan dapat lolos uji emisi adalah perawatan mesin kendaraan. Terutama pada sistem pembakaran kendaraan.
Sebab, mobil yang tidak lolos uji emisi tanda ada masalah pada proses pembakarannya. Selain perawatan kendaraan secara rutin, berikut ini ada beberapa tips lainnya yang dapat dilakukan agar lolos uji emisi.
1. Gunakan Bahan Bakar yang Sesuai
Baca Juga: Jelang Sanksi Tilang Kendaraan 1 September di Jakarta, Ini 5 Lokasi Uji Emisi Gratis
Pengguna kendaraan harus menggunakan bahan bakar yang sesuai. Bahan bakar yang sesuai dengan kendaraan dapat membantu pembakaran di dalam mesin lebih baik dan sempurna, sehingga emisi yang dikeluarkan tidak membahayakan dan rendah kadar CO-nya.
Selain menekan kadar CO, menggunakan bahan bakar yang tepat dapat menjaga efisiensi dalam berkendara, menjaga performa, dan mengirit bensin.
2. Ganti Oli dengan Rutin
Oli yang rusak dapat merembes masuk ke ruang bakar, sehingga ikut terbakar dan meningkatkan residu sisa pembakaran. Termasuk membebani kerja mesin sehingga emisi gas buang sulit dikendalikan.
Pelumas yang baik juga dapat membantu proses mendinginkan mesin supaya suhu kerjanya terjaga.
3. Rutin Bersihkan Filter Udara Mesin
Pastikan filter udara dalam keadaan bersih karena akan berpengaruh pada angka Hidrokarbon (Hydrocarbon/HC). Pasokan udara yang kurang akibat filter udara kotor dapat menghambat udara masuk ke ruang bakar mesin, sehingga membuat angka HC semakin tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.