BLITAR, KOMPAS.TV - Siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri berinisial KR (15) yang sebelumnya disebut M, pelaku penganiayaan terhadap teman sekelasnya berinisial AJH, disebut belajar beladiri dari Youtube.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Bahruddin.
Bahruddin mengatakan demikian berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan di ruang kelas sebuah MTS di Blitar pada Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Anggota DPR Bakal Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Menurut rekan-rekan kelas korban, pelaku KR bisa memukul ke bagian tubuh vital korban AJH karena melihat sebuah tayangan video di Youtube.
“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” kata Bahruddin saat dikonfirmasi pada Minggu (27/8/2023).
Adapun pukulan mematikan yang dimaksud Bahruddin adalah pukulan yang mengarah ke ulu hati dan tengkuk atau leher bagian belakang korban, sehingga membuat korban roboh dan tewas.
Bahruddin mengaku menyoroti informasi tersebut untuk kembali mengingatkan bahayanya informasi yang bisa didapatkan anak-anak dari media sosial jika tanpa pendampingan dan penyaringan dari orang tua.
“Ini sungguh memprihatinkan kami karena terjadi di tengah perhatian kami pada bahayanya dampak negatif informasi di era digital ini bagi anak-anak. Di saat kami sedang mencanangkan sekolah tanpa kekerasan sejak dua tahun lalu,” tuturnya.
Baca Juga: Imam Diduga Dianiaya Paspampres, Ibu Korban: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi, Sampai Dibunuh
Lebih lanjut, Bahruddin menjelaskan peristiwa pemukulan yang dilakukan KR terhadap AJH itu terjadi pada Jumat (25/8/2023) pagi.
Menurutnya, peristiwa penganiayaan itu berkaitan dengan peristiwa sehari sebelumnya atau pada Kamis (24/8/2023).
Saat itu, pelaku KR masuk ke ruang kelas korban AJH pada jam istirahat pelajaran.
Pelaku dan korban sama-sama kelas IX namun berbeda ruang kelas.
“Korban bilang ke pelaku, ‘kenapa masuk ke ruang kelas lain’. Perkataan korban ini mungkin membuat pelaku tersinggung,” ujarnya.
Keesokan harinya pada Jumat (25/8/2023), kata Bahruddin, KR masuk ke kelas AJH saat jeda pergantian mata pelajaran dan langsung menghampiri bangku AJH.
Baca Juga: Siswa MTs Pukuli Teman Sekolah hingga Tewas di Blitar, Polisi Tahan & Cek Kondisi Psikologis Pelaku
Dengan nada tinggi, pelaku KR kemudian memarahi AJH. Pelaku kemudian mengungkapkan ketersinggungannya saat dirinya masuk ke ruang kelas AJH tersebut.
Tak berselang lama, KR langsung memukul AJH sebanyak 3 kali ke arah ulu hati dan tengkuk atau leher bagian belakang. Saat itu, AJH tidak melakukan perlawanan.
“Teman-teman korban sempat menahan pelaku tapi terlepas. Kejadian sangat singkat. Saat itu, korban langsung jatuh tak sadarkan diri,” ujarnya.
Bahruddin pun membenarkan bahwa AJH dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Al Ittihad.
Sementara itu, teman sebangku korban berinisial D mengungkapkan bahwa KR mendatangi AJH saat korban mengerjakan tugas.
Setelah mengungkit masalah KR masuk ke ruang kelas AJH, KR memukuli AJH.
Baca Juga: Detik-detik Warga Diduga Disiksa Anggota Paspampres hingga Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta
“Terus korban mundur menjauh dan tanya, ‘salahku opo kok mbok antemi. Aku lho meneng ae (Salahku apa kok kamu pukuli. Padahal aku diam saja)’,” tutur D meniru ucapan AJH.
“’Alah gak usah kakean omong (sudah gak usah banyak bicara),’ jawab pelaku langsung memukuli lagi korban,” imbuhnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.