Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bogor telah mengumumkan hasil tes DNA bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/8/2023) kemarin.
Hasil tes DNA tersebut menegaskan bahwa kedua bayi tersebut memang tertukar dan bukan dari orang tua yang seharusnya.
Dalam pengumuman tersebut, kedua orang tua bayi tersebut juga diundang untuk hadir, guna melihat hasil tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Polri pada Senin (21/8) sebelumnya.
Setelah mendengar hasil tes DNA yang diumumkan oleh Polres Bogor, Siti Mauliah dan ibu berinisial D, kedua ibu dari bayi-bayi tersebut, pun tampak saling berpelukan sambil menangis terharu.
Sementara terkait permasalahan kedua orang tua, AKBP Rio menjelaskan bakal diselesaikan secara restorative justice.
"Kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal ibu S dan ibu D kami selesaikan secara restorative justice," kata dia.
Penyelesaian secara restorative justice ini dipilih karena masalah bayi tertukar merupakan masalah kemanusiaan sehingga pihaknya mencoba untuk menyelesaikan permasalahan ini luar dari penyelidikan kasus.
"Karena ini adalah masalah kemanusiaan yang mendapatkan perhatian khusus, dan ini adalah kejadian pertama di Republik Indonesia tentang kejadian ini. Sehingga kami mencoba untuk menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D," paparnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Hasil DNA Nyatakan 2 Bayi di Bogor Tertukar!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.