NGAWI, KOMPAS.TV - Dua orang berinisial W (50) dan LMP (35) yang ditangkap oleh tim Unit II Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/8/2023) lalu ternyata pegawai Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KPH Ngawi.
Seperti diketahui, kedua orang tersebut ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena kepemilikan senjata jenis airgun.
Administratur Perhutani Ngawi Tulus Budyadi membenarkan bahwa W dan LMP merupakan pegawai Perhutani KPH Ngawi.
Baca Juga: Ternyata Tukang Servis AC di Semarang yang Modifikasi Senjata Api Milik Terduga Teroris DE
“Memang benar pada hari Sabtu, ada 2 personel kami yang didatangi dan diamankan oleh tim unit II Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Tulus, Selasa (22/08/2023).
Tulus membeberkan sosok kedua pegawai KPH Ngawi yakni W merupakan petugas KRPH atau mantri di wilayah kedung Merak BKPH Begal Ngawi.
Sedangkan pelaku LMP bertugas sebagai polisi hutan teritorial yang berada di daerah Ngantepan PKPH Nggetas.
“Kronologisnya yang pertama anggota Polda Metro Jaya mendatangi dan mengamankan LMP. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mengamankan W,” ujarnya.
Dari informsasi yang didapatkannya, Tulus mengaku jika kedua personel Perhutani Ngawi tersebut diamankan terkait kepemilikan senjata airgun.
“Dari informasi yang kami peroleh keduanya sebagai pembeli jenis air gun,” tutur Tulus.
Baca Juga: Penangkapan Tersangka Teroris di Bekasi Buka Sindikat Penyuplai Senjata Api Ilegal
“Dia beli dari mana kami belum dapat informasi karena pada sat ini keduanya masih dalam proses penyeleidikan di Polda Metro Jaya.”
Adapun W (55) warga Desa Begal, Kecamatan, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang bekerja di Perhutani diamankan satuan polisi dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/8) lalu.
Ira Ismiati anak dari W mengatakan, orang tuanya diamankan oleh petugas kepolisian terkait kepemilikan senjata jenis airgun serta satu kotak amunisi 9 mm.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah gencar mengungkap kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal baru-baru ini. Bahkan, kasus peredaran senjata ini hingga melibatkan tiga anggota Polri.
Adapun ketiga anggota Polri itu antara lain bernama Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Simpan Senjata di Lemari Ruang Depan hingga Dapur
Kemudian, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Adapun kasus peredaran senjat ini dibongkar lewat kerja sama dengan Puspom Angkatan Darat (AD) sejak 8 Juni 2023.
Mereka menemukan beberapa sumber penyuplai dan tempat modifikasi senjata api, antara lain di Jakarta, Sumedang, dan Semarang.
Dalam penyelidikan tersebut, diamankan sebanyak 44 pucuk senjata api, di antaranya 24 buah senjata pabrikan, dan 1.138 butir peluru.
”Beberapa barang bukti ada senjata genggam, pistol, senjata laras panjang, bersama dengan alat untuk melakukan modifikasi, beberapa butir peluru,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Asal Usul 16 Senjata Milik Pegawai PT KAI yang Ditangkap Densus 88, Berkamuflase Jual Mainan Militer
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.