JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memohon setidaknya tiga hal terkait penyelesaian kasus yang menimpanya.
Ia berharap agar kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor yang menimpa dirinya bisa segera diselesaikan.
Menurut Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Siti yang sudah membuktikan bahwa bayi yang telah diasuhnya selama setahun terakhir, bukanlah anak biologisnya dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.
Siti dan kuasa hukumnya pun, kata Jasra, meminta setidaknya tiga bantuan kepada KPAI dalam menuntaskan kasus ini.
Pertama, KPAI diminta mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini dengan melakukan audiensi dengan semua pihak yang terlibat.
Kedua, KPAI diminta memberikan pendampingan psikologis anak yang terdampak dalam kasus ini.
"Jika nanti penyelesaian kasus ini, kedua anak ini sudah menemui orang tuanya, maka tentu butuh proses, karena anak Bu Siti sudah lebih dari satu tahun dari tanggal kelahirannya," ungkap Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.
Baca Juga: Ibu Bayi yang Tertukar di Bogor Datangi KPAI, Minta Audiensi hingga Pendampingan Psikologis Anak
Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.