JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu dari bayi yang tertukar di Bogor, Siti Mauliah mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memohon sejumlah bantuan.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.
Siti berharap, dua bayi yang tertukar itu bisa kembali ke pangkuan orang tua kandung masing-masing.
"Adapun hal yang sampai kepada kami, pertama minta KPAI untuk mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus ini, agar dalam waktu singkat ini bisa diselesaikan," ujar Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.
Ia menegaskan, Siti telah berupaya membuktikan bahwa bayi laki-laki yang diasuhnya selama satu tahun belakangan bukan lah anak kandungnya dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.
Sementara itu, ibu dari bayi lain, yakni Ibu B juga telah bersedia untuk melakukan tes DNA di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Informasi yang kami dapatkan, Bu B juga bersedia untuk melakukan tes DNA dengan cara mandiri di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Jasra.
Baca Juga: Pembelian Tiket Kereta Api Melonjak Jelang Libur HUT ke-78 RI, Ada Promo Khusus Agustus 2023
Selain meminta KPAI terlibat penyelesaian kasus bayi tertukar di Bogor ini, Siti juga memohon pendampingan psikologis anak.
"Jika nanti penyelesaian kasus ini, kedua anak ini sudah menemui orang tuanya, maka tentu butuh proses, karena anak Bu Siti sudah lebih dari satu tahun dari tanggal kelahirannya," ungkapnya.
Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.
"Karena memindahkan atau menempatkan anak pada keluarga baru itu bukan sekadar memindahkan saja, tapi ada dampak psikis dan kesiapan orang tua untuk mengasuh," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Siti Mauliah (37) yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendapati bahwa anak yang diasuhnya selama kurang lebih satu tahun ternyata bukan anak biologisnya.
Ia mengaku sejak awal sudah curiga bahwa bayi yang dirawatnya bukan anak kandungnya karena perbedaan fisik yang ia amati saat pertama ia menggendongnya.
Siti dan ibu berinisial B melahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada hari yang sama pada 18 Juli 2022. Bayi laki-laki mereka diduga tertukar.
Terkait tes DNA, Siti yang sebelumnya telah melakukan tes DNA dengan bayi laki-laki yang sudah dirawatnya, mendapat hasil negatif. Artinya, bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak biologis Siti.
Sebelumnya, pasien B yang diketahui warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, tidak pernah mau datang atau bersedia tes DNA.
Baca Juga: Update Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Pasien B Akhirnya Bersedia Tes DNA Pekan Depan di RSCM
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengapresiasi keinginan pasien B untuk melakukan tes DNA.
Hal tersebut merupakan kabar baik bagi kliennya yang selama ini mencari keberadaan buah kandungnya.
"Ini yang kita tunggu-tunggu bahwa sudah ada kabar adanya kemauan tes DNA dari pihak pasien B," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/8/2023).
Rusdy menjelaskan, proses tes DNA terhadap bayi pasien B akan dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.