Nantinya, honor untuk tenaga pendidik SD dan SMP swasta, kata dia, bakal dialokasikan melalui APBD Kota Malang.
Syaratnya, sekolah swasta yang mengikuti program tersebut harus membebaskan biaya pendidikan murid-muridnya.
"Mekanismenya, nanti sekolah swasta bisa mengajukan, ini masih kami kaji kebutuhan anggarannya berapa.”
“Kalau mereka (sekolah swasta) mengikuti ini, maka harus digratiskan (biaya sekolah)," katanya.
Baca Juga: PPDB Zonasi Banyak Masalah, Nadiem: Itu Bukan Kebijakan Saya, tapi Pak Muhadjir
Untuk keberlanjutan program itu, lanjut dia, pihaknya juga tengah melakukan kajian mendalam. Sejauh ini, perkiraan anggaran yang diperlukan yakni sekitar Rp50 miliar, dan akan diterapkan di 50 persen sekolah SD dan SMP swasta.
"Kota Malang, ada sekitar 80 SMP dan 80 SD swasta, ini sekitar 50 persen dulu," katanya.
Sementara, jumlah tenaga pendidik atau guru SD dan SMP swasta di Kota Malang ada sekitar 2.500 orang.
"Kajiannya sudah 70 persen, kami harapkan tahun ajaran baru nanti mulai terealisasi. Tentu kami juga harus mencari guru yang bagus dan kredibel. Harus kami tes kelayakannya," katanya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.