JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor mengatakan baru mendapatkan informasi terkait dugaan bayi Siti Mauliah (37) tertukar pada Mei 2023, atau setelah 11 bulan peristiwa itu terjadi.
Seperti diketahui, dugaan tertukarnya bayi Siti terjadi pada Juli 2022 silam.
Juru Bicara (Jubir) RS Sentosa, Gregg Djako, menyebut, kasus tersebut baru diketahui setelah Siti memberi informasi kepada salah satu bidan di RS tersebut.
"Pihak rumah sakit baru mengetahui 11 bulan setelah peristiwa tertukar, itu pun karena Ibu Siti Maulia yang datang ke rumah sakit dan menemui salah satu bidan, dan kemudian bidan tersebut baru menyampaikan ke kami, itu 23 Mei 2023," kata Gregg dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Sabtu (12/8/2023).
"Sebelumnya memang rumah sakit tidak mengetahui terkait dugaan kejadian itu, karena semuanya berjalan biasa saja dan berjalan baik. Sejak mengetahui, itu rumah sakit langsung mengambil langkah," imbuhnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, Gregg menyebut pihaknya tidak tinggal diam atas dugaan tertukarnya bayi tersebut.
Menurut penjelasannya, pada 24 Mei 2023, pihak rumah sakit langsung melakukan pemeriksaan internal dengan memanggil seluruh pegawai termasuk kepada pekerja kesehatan yang berdinas saat Siti melahirkan.
"Tanggal 24 Mei 2023, rumah sakit kemudian langsung mengumpulkan semua pihak, terutama manajemen dan perawat yang terlibat, sebelum sampai kepada ibu Siti Maulia dan ibu yang diduga banyinya tertukar, kita sebut saja ibu B," jelasnya.
Selain melakukan pemanggilan secara internal, pihak RS kemudian melakukan pemeriksaan tahap awal kepada para pekerja kesehatan yakni perawat dengan bidan.
"Kita juga tengah mendalami terkait kapan peristiwa atau tertukarnya bayi tersebut," ujarnya.
Gregg pun berujar pihak rumah sakit juga memanggil Siti untuk mendengarkan informasi atau fakta yang sebenarnya.
Lebih lanjut, pihaknya pun melakukan pemeriksaan dokumen, mengingat kejadian tersebut terjadi pada satu tahun sebelumnya.
Baca Juga: Satu Ibu Bayi Tertukar di Bogor Enggan Tes DNA, Pihak RS Ungkap Alasannya
"Berdasarkan data di rumah sakit, pada tanggal yang sama dengan kelahiran ibu Siti dan tanggal kepulangan memang bayi laki-laki hanya ada dua yakni dari Ibu B dan Ibu Siti. Sehingga jika ada dugaan tertukar, maka di antara dua bayi tersebut," ungkap Gregg.
Kemudian, pihak RS juga memfasilitasi Siti dan Ibu B tes darah dan DNA. Menurut Gregg, hasil tes tersebut menunjukkan tidak ada identik antara Siti dengan bayinya.
Sementara Ibu B disebutnya hingga kini masih enggan melakukan tes DNA tersebut.
Gregg menjelaskan, terdapat 15 pegawai yang bekerja pada Juli 2022 lalu saat kejadian atau di hari bayi yang diduga tertukar itu lahir.
"Kalau yang bertugas pada saat itu, dari shift pagi, siang, dan sore total ada 15 orang. 3 orang sudah mengundurkan diri sebelum kasus ini, lainnya masih bekerja," jelasnya.
Kendati demikian, ia menuturkan pihak RS telah memberikan sanksi kepada para pegawai tersebut.
Namun ia tak menjelaskan sanksi apa yang diberikan. Gregg hanya menyebut sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku di rumah sakit tersebut.
"Terkait hal ini pihak rumah sakit juga sudah memberikan sanksi. Ketika setelah mengetahui peristiwa ini pada bulan Mei, RS telah memberikan sanksi yang tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku di rumah sakit," tegasnya.
"Tapi sanksi ini, tentu akan berlanjut apabila kasus ini kemudian yang saat ini sedang dilaporkan (terbukti ada tindakan pidana). Sehingga kita merasa bahwa ini kasus pidana yang juga harus kita selesaikan bersama. Jadi memang RS tidak tinggal diam, terkait pegawai, RS juga memberikan sanksi," ujarnya.
Seperti diketahui, Siti telah melaporkan dugaan bayinya tertukar di RS ini kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Ini Kronologi Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor Menurut Kuasa Hukum Pelapor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.