JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan yang menewaskan pria bernama Hasanuddin (42) oleh lima sekuriti Taman Impian Jaya Ancol.
Kompol Binsar memastikan bahwa korban berusia 42 tahun itu bukanlah pelaku pencurian sebagaiman para pelaku. Binsar dapat mengatakan demikian karena tak menemukan bukti terkait pencurian tersebut.
"Sejauh ini, kami tidak menemukan bukti bahwa korban (Hasanudin) ini melakukan pencurian," kata Binsar dikutip dari Kompas.com pada Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Sosok Pria yang Tewas Dianiaya 5 Sekuriti Ancol Ternyata Pimpinan Partai Politik di Jakarta Utara
Binsar menjelaskan, para sekuriti Ancol tersebut menuding korban Hasanudin sebagai pencuri lantaran gerak-geriknya dianggap mencurigakan saat memasuki area Ancol.
Terlebih, kata dia, saat memasuki kawasan Ancol, korban Hasanuddin tidak menaiki kendaraan, melainkan jalan kaki. Karena dianggap mencurigakan itulah, korban Hasanuddin kemudian diamankan.
"Memang korban masuk ke area dengan berjalan kaki. Saksi satu, yakni T, melihat gerakan korban yang mencurigakan, lalu diamankan dan dibawa ke posko dan diinterogasi," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana memastikan bahwa korban Hasanudin datang ke kawasan Ancol untuk berwisata.
Sebelumnya diberitakan, Hasanuddin dilaporkan tewas pada Sabtu (29/7/2023). Berawal ketika salah seorang sekuriti Ancol mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri.
Baca Juga: Cerita Sekuriti yang Halangi Mustopa Masuk untuk Temui Ketua MUI, Sempat Diancam Bakal Dihabisi
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.