Kali ini pembicaraan mengarah ke proses tanggung jawab Bali Towerindo. Ada duga hal yang ditawarkan.
Pertama, pihak tersebut menyebut perusahaan berkenan memberi bantuan, pembayaran perawatan Sultan pasca-kecelakaan.
Akan tetapi pihak tersebut meminta syarat tanggung jawab perusahaan dilaksanakan jika keluarga bisa memberikan bukti pembayaran atau kuitansi dan transaksi selama Sultan menjalani pengobatan.
"Ini lucu buat saya. Ini manusia atau apa ini yang bicara, ini manusia atau apa ini yang memutuskan begitu," ujar Fatih.
Tawaran kedua yakni uang sebesar Rp2 miliar. Fatih menyatakan tawaran tersebut membuat keluarga tersinggung dan marah.
Baca Juga: Sultan Rif’at Terjerat Kabel Optik, Bali Tower: Itu Kecelakaan Murni, Bukan Kelalaian Perusahaan
Keluarga geram bukan masalah nominal yang ditawarkan. Sebagai pihak yang ingin bertanggung jawab, perusahaan sejatinya mengedepankan asas kemanusiaan dan tata cara yang beretika.
Menurut Fatih, pihak perusahaan seharusnya mengunjungi Sultan sebagai korban dan melihat fakta dan data akbibat kecelakaan kabel fiber optik yang menjuntai.
Kemudian dari fakta sebelum dan sesudah kecelakaan, perusahaan bisa melihat data kesembuhan Sultan. Selanjutnya dari fakta dan data tersebut baru berbicara nominal yang ditanggung oleh perusahaan.
"Konsultasikan ke ahli untuk biaya penangannya berapa. Di situ ketemu nominal untuk pertanggungjawaban mereka. Ini suatu yang ideal, sangat fair bagi kedua pihak karena berdasarkan data dan fakta. Kalau perlu, masukan dari pihak ketiga yang memang profesional dalam menentukan angka-angka," ujar Fatih.
"Itu harapan kami. Tapi karena mereka merasa konglomerasi besar atau apa, dengan ditutup uang semua beres," sambung Fatih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.