MAKASSAR, KOMPAS.TV - Nasib dokter di Makassar yang menampar balita karena diganggu saat main catur kini dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja.
Sebelumnya, sebuah video yang diduga rekaman CCTV memperlihatkan seorang dokter tampar balita usia tiga tahun hingga terjatuh ke lantai.
Awalnya, terlihat seorang balita laki-laki mendekati meja pria berbaju putih yang tengah bermain catur. Sang anak menyentuh meja hingga papan catur sang pria berhamburan.
Pria berbaju putih itu pun emosi dan langsung melayangkan tamparan keras ke arah kepala sang anak laki-laki itu hingga badan kecilnya terempas ke lantai.
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi (warkop) yang terletak di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/7/2023) malam.
Baca Juga: RSU Bahagia Makasar Pecat Dokter yang Tampar Bocah di Bawah Umur
Muhammad Ibnuagung Yasin, pemilik warkop sekaligus ayah balita yang ditampar dokter itu menjelaskan kronologi peristiwa yang bikin geram netizen tersebut.
Agung mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23:00 Wita, Kamis malam. Bermula dari korban mendekati meja Makmur yang tengah bermain catur bersama seorang rekannya.
Tanpa diduga, anak usia tiga tahun itu mengambil salah satu bidak catur Makmur hingga papan catur itu pun berhamburan.
Karena naik pitam, Makmur disebut secara spontan melayangkan tamparan ke arah kepala korban. Melihat hal itu, Agung yang berdiri didekat Makmur langsung meminta maaf dan mencoba menyusun kembali bidak catur yang sudah terhambur itu.
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf. Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam," ucap Agung, Jumat (28/7/2023) dikutip dari Kompas.com.
Sebelum meninggalkan lokasi, lanjut Agung, Makmur sempat memaki hingga mengancam bahwa dirinya tidak takut jika aksinya itu dilaporkan ke pihak berwajib.
Makmur juga disebut mengancam akan melaporkan balik Agung lantaran Makmur memiliki kerabat kalangan aparat.
"Iya dia mengancam. Dia juga bilang katanya jangan edit-edit itu video, padahal itu murni tidak ada edit. Di situ juga keluar bahasa mau laporkan saya. Sudah minta maaf, pas saya sudah melapor. Saya memang sudah maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," ucapnya.
Baca Juga: Asmara Jadi Motif Penganiayaan Wanita di Salon Kecantikan
Agung pun melayangkan laporan ke polisi dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR, Jumat.
Ia tidak terima anaknya yang masih berusia 3 tahun diperlakukan dengan kasar oleh Makmur, nama pelaku penampar yang ada di video.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan balita yang dipukul tersebut mengalami luka di bibir karena benturan dengan kursi.
"(Balita) itu mungkin mengambil buah catur sehingga terlapor emosi dan menampar anak kecil, korban pada saat terjatuh sehingga menderita luka pada bibir," kata Lando, Minggu (30/7/2023).
Lando juga menambahkan bahwa pihak Polrestabes Makassar akan melakukan penyelidikan sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
Legal Konsultan Rumah Sakit Umum Bahagia Muhammad Fakhruddin membenarkan bahwa Makmur merupakan salah satu pejabat di RS Bahagia Makassar.
"Kami dari pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan yang diduga pelaku ini benar karyawan Rumah Sakit bahagia Makassar," kata Fakhruddin, Senin (31/7).
Fakhruddin menjelaskan bahwa Makmur adalah pensiunan dokter dan ASN, namun masih menjabat di RS Bahagia Makassar sebagai asisten direktur.
"Sudah tidak terpakai lagi sebagai dokter, akan tetapi di rumah sakit ini beliau di jabatan struktural. Jadi itu hanya mengurus manajemen tidak melayani pasien lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Lampung Selatan Tak Tahu Soal Ajudannya Intimidasi Jurnalis
Fakhruddin menilai saat bekerja di RS Bahagia Makassar, Makmur merupakan sosok pegawai yang rajin menyelesaikan tanggung jawabnya.
Namun, kata Fakhruddin, dalam kurun waktu satu minggu belakangan, Makmur dinilai sering murung dan menyendiri.
"Bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi, kurang lebih 1 minggu ini sering murung. Jadi mungkin karena ada masalah, dia mungkin tujuan datang ke warung kopi untuk refreshing, minum tiba-tiba ada yang mengganggu, dan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," ungakpanya.
Pasca kejadian itu, pihak rumah sakit sangat menyayangkan dan mengambil langkah tegas untuk memecat Makmur dari jabatannya.
"Karena memang ketentuan peraturan internal rumah sakit hospital by law, diatur bahwa setiap karyawan yang tersandung masalah hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," ucap Fakhruddin.
Baca Juga: RSU Bahagia Makassar Pecat Dokter Penampar Bocah 3 Tahun
Sempat berkomunikasi dengan Makmur melalui sambungan telepon, Fakhruddin mengatakan bahwa Makmur menerima dan menyatakan siap menerima pemecatannya.
Makmur juga disebut meminta doa agar kasus hukum yang menimpanya bisa berakhir perdamaian.
"'Doakan saya semoga saya bisa menjalani proses hukum ini dan semoga kemudian ada tercapai perdamaian'," kata Fakhruddin menirukan ucapan Makmur.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.