JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di Jakarta pada hari ini Jumat (28/7/2023).
Bagi Anda yang berada di Ibukota ingin memperpanjang SIM, perlu mengetahui jadwal SIM keliling tersebut.
Untuk hari ini, layanan SIM Keliling tersebar di lima wilayah di Jakarta. Adapun lokasinya sebagai berikut:
1. Jakarta Timur : IKEA Jakarta Garden City.
2. Jakarta Selatan : Halaman TMP Kalibata.
3. Jakarta Utara: LTC Glodok.
4. Jakarta Barat : Mall Citraland.
5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Mengemudi Jadi Syarat Pembuatan SIM Kapan Berlaku? Ini Kata Korlantas Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.