YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membeberkan sejumlah fakta terkait kasus mutilasi mahasiswa di Sleman, Yogyakarta, yang potongan tubuhnya ditemukan di Sungai Bedog, Turi, pada Rabu 12 Juli 2023 lalu.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang merupakan laki-laki berinisial RD (38) dan W (29).
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi, mengatakan awal mula terjadinya kasus mutilasi tersebut berawal dari pelaku dan korban berinisial R (20) berkenalan di grup media sosial Facebook.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Mutilasi Mahasiwa UMY: Ada Kegiatan Kekerasan Berlebihan
Menurut Endriadi, kegiatan di grup media sosial Facebook yang diikuti oleh pelaku dan korban tersebut tidak wajar. Hanya, Endriadi tidak menjelaskan lebih detail terkait kegiatan tidak wajar tersebut.
"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar,” kata Endriadi di Yogyakarta pada Selasa (18/7/2023).
Endri menuturkan pelaku dan korban yang sudah saling kenal di media sosial antara 3 sampai 4 bulan belum pernah bertemu.
"Mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita (kenal) sudah 3-4 bulan," ucap Endriadi.
Hingga suatu saat, lanjut Endriadi, pelaku W mengundang pelaku RD, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, datang ke Yogyakarta untuk bertemu dengan korban R.
Baca Juga: Ketua RT Cerita Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa di Sleman Jarang Berinteraksi!
Dia menyebut pertemuan pertama ketiga orang itu dilakukan di kamar kos salah satu pelaku di wilayah Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Pada saat itulah, Endriadi mengungkapkan bahwa ketiganya melakukan aktivitas tidak wajar berupa kekerasan yang berlebihan hingga mengakibatkan korban tewas.
"Kemudian, mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian, dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," ucapnya.
Mengetahui korban tewas, para pelaku panik. Kedua pelaku W dan RD lantas memutuskan untuk memutilasi tubuh korban demi menghilangkan jejak peristiwa.
Endriadi mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua pelaku yang memutilasi jasad korban.
Baca Juga: Pria yang Mutilasi Wanita di Klaten Ternyata Residivis Pembunuhan, Pernah Dibui di Nusakambangan
“Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menegaskan sedang menelusuri grup media sosial yang diikuti oleh para pelaku.
Penelusuran tersebut, kata dia, akan dilakukan melaui pemeriksaan forensik digital pada ponsel milik para pelaku.
"Kami juga melakukan digital forensik di dalam handphone para pelaku. Di dalam handphone pelaku itu kan ada grup-grup WA, grup Facebook atau media sosial lainnya, itu sedang kita dalami," ujar Tri.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan di area Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman. Dari hasil pemeriksaan, diduga potongan tubuh tersebut merupakan korban mutilasi.
Baca Juga: Pengakuan Warga Lihat Korban R yang Jasadnya Dimutilasi di Solo Terakhir saat akan Ambil Raskin
Hasil identifikasi didapati bahwa korban mutilasi itu berinisial R, warga Pangkal Pinang. Korban berusia 20 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.