YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membeberkan sejumlah fakta terkait kasus mutilasi mahasiswa di Sleman, Yogyakarta, yang potongan tubuhnya ditemukan di Sungai Bedog, Turi, pada Rabu 12 Juli 2023 lalu.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang merupakan laki-laki berinisial RD (38) dan W (29).
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi, mengatakan awal mula terjadinya kasus mutilasi tersebut berawal dari pelaku dan korban berinisial R (20) berkenalan di grup media sosial Facebook.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Mutilasi Mahasiwa UMY: Ada Kegiatan Kekerasan Berlebihan
Menurut Endriadi, kegiatan di grup media sosial Facebook yang diikuti oleh pelaku dan korban tersebut tidak wajar. Hanya, Endriadi tidak menjelaskan lebih detail terkait kegiatan tidak wajar tersebut.
"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar,” kata Endriadi di Yogyakarta pada Selasa (18/7/2023).
Endri menuturkan pelaku dan korban yang sudah saling kenal di media sosial antara 3 sampai 4 bulan belum pernah bertemu.
"Mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita (kenal) sudah 3-4 bulan," ucap Endriadi.
Hingga suatu saat, lanjut Endriadi, pelaku W mengundang pelaku RD, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, datang ke Yogyakarta untuk bertemu dengan korban R.
Baca Juga: Ketua RT Cerita Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswa di Sleman Jarang Berinteraksi!
Dia menyebut pertemuan pertama ketiga orang itu dilakukan di kamar kos salah satu pelaku di wilayah Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.