Endriadi mengungkapkan, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) terduga pelaku, W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, sedangkan RD adalah warga DKI Jakarta.
Berdasarkan analisis polisi, kata dia, terduga pelaku berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Oleh karena itu, timnya segera berangkat ke Bogor untuk mengejar dan menangkap dua terduga pelaku.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Bogor pada Sabtu (15/7/2023) di rumah RD.
Baca Juga: Update Kasus Mutilasi di Sleman: Identitas Korban Terungkap, Ternyata Mahasiswa
Kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap W dan RD untuk mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.
"Sampai saat ini pelaku sudah ada di Ditreskrimum kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya dilansir dari Kompas.com.
Sebagaimana diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus mulitasi itu terungkap pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 pukul 19.30 WIB di Jalan Selowangsan, Dadapan (Sungai Bedog) RT 002/ RW 025 Wonokerto, Turi, Sleman, DIY.
Setelah itu, pada Sabtu (15/07) sore, polisi menemukan potongan tubuh manusia yang disebar pelaku di sejumlah tempat, di Dusun Gimberan, Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Meski ditemukan di lokasi yang berbeda, namun polisi menduga potongan tubuh berasal dari korban yang sama.
Adapun potongan tubuh yang ditemukan polisi di lokasi kedua ini adalah bagian kepala, kaki dan tangan.
Menurut Endriadi, petugas menyisir beberapa lokasi di sekitar Sungai Krasak.
Selain menemukan kepala yang ditanam pelaku, polisi juga menemukan tulang dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga milik pelaku.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.