Taufik juga mengaku tidak sependapat jika surat tentang pekerjaan antara Jakkon dan Buro Happold justru dikirimkan ke media, bukan dikirimkan ke penerima jasa konsultasi.
“Sebenarnya saya tidak sependapat ya, ini kan masalah pekerjaan antara Buro Happold dengan Jakkon atau Jakpro. Kalau misalnya memang tidak sesuai atau harus ada yang diperbaiki, ya langsunglah ke yang membayar atau memakai jasa konsultan tersebut, jadi bukan ke media kemudian jadi ke mana-mana,” urainya.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Buro Happold soal Keterlibatan di Pembangunan JIS
Bahkan, kata dia, di halaman resmi Buro Happold tidak dijelaskan tentang adanya ketidaksesuaian pada pembangunan JIS.
Menanggapi pernyataan Taufik, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan, dirinya tidak bisa menyalahkan Buro happold pada masalah ini.
“Mengenai Buro Happold, saya tidak bisa menyalahkan Buro Happold, karena secara resmi Jakkon maupun Jakpro harus bersurat kepada mereka,” katanya.
“Mereka kan mendengarnya dari media, jadi itu yang direspons, jadi jangan seakan-akan cuci tangan, itu sebuah hal yang tidak baik,” ucapnya dalam dialog yang sama.
Jika kemudian pihak Jakpro mengatakan bahwa tidak mengetahui adanya ketidaksesuaian itu karena pihak Buro Happold tidak bersurat, menurut Gilbert, itu merupakan sebuah kebodohan.
“Karena persoalan utama adalah mereka memberikan jasa konsultasi dengan spesifikasi yang tidak dijalankan. Kalau kemudian ini mengatakan bahwa ‘Karena mereka tidak menyurati kami, lalu kami tidak tahu’, kebodohan itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas TV, Minggu (9/7/2023), Buro Happold menegaskan mereka tidak diminta dan tidak pernah mendesain JIS.
Perusahaan yang berdiri sejak 1976 itu juga menyatakan sama sekali tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apa pun di JIS.
"Buro Happold tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion ini. Perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan kemudian," kata Buro Happold dalam pernyataan tersebut.
Namun, Buro Happold mengaku memang diminta oleh Jakarta Konsultindo (Jakkon) untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi mulai Desember 2018 hingga Maret 2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.