Menurut Ino, hasil uji laboratorium forensik serta informasi dari Puslabfor Mabes Polri nantinya akan dikembangkan lagi dalam proses selanjutnya.
"Sehingga, nanti akan diketahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Pasti kami akan lakukan penegakan hukum supaya ada kejelasan dalam kasus ini," ujarnya.
Lebih lanjuit, Kombes Ino menambahkan, ada dua korban kecelakaan lift yang terjatuh di Sekolah Az Zahra saat ini masih dalam kondisi kritis.
"Kemarin sempat beredar isu meninggal dunia dan lain sebagainya. Kami lakukan pengecekan dan komunikasi dengan dokter yang bertanggung jawab, kondisi dua korban masih kritis," ujar Ino.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Komputer Labfor Polda Sumsel AKBP Ari Hartawan mengatakan dari hasil pemeriksaan, kapasitas lift itu sangat terbatas, yakni hanya di bawah 300 kilogram.
Baca Juga: Detik-detik Lift Barang Jatuh Tewaskan 7 Pekerja Bangunan, Terdengar Bunyi Dentuman Keras
Selain itu, ruang lift tersebut juga berukuran kecil dan peruntukannya seharusnya digunakan untuk mengangkut barang.
"Menurut pengelola memang lift ini adalah untuk lift barang, dan tidak bisa digunakan untuk lift manusia, karena untuk passenger lift itu ada safety-nya," kata Ari di Bandar Lampung, Jumat (7/7/2023).
AKBP Ari menambahkan, meskipun bisa digunakan untuk mengangkut orang, tetapi lift tersebut sangat tidak aman.
"Kalau peruntukannya yang saya lihat adalah lift barang. Kalau ditanya bisa digunakan atau tidak, itu bisa, cuma tidak safety untuk digunakan manusia," ujar Ari.
Baca Juga: Lift Anjlok Tewaskan 7 Orang, Pihak Sekolah Klaim Perawatan Berkala Selalu Dilakukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.