JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap buronan Rihana dan Rihani, duo kembar yang melakukan penipuan pre order telepon seluler atau ponsel merek iPhone.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," kata Kombes Hengki dikutip dari Kompas.com pada Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Update! Keberadaan Si Kembar Rihana-Rihani Pelaku Penipuan iPhone Diketahui Polisi
Hengki menambahkan, kedua tersangka tersebut sedang dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujar Kombes Hengki.
Diketahui, total kerugian para korban penipuan duo kembar Rihana dan Rihani tersebut ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Adapun modus kedua tersangka Rihana dan Rihani yakni menawarkan iPhone dengan harga murah, original dan bergaransi resmi.
Tak hanya itu, kedua pelaku juga menjanjikan kepada setiap korbannya yang menjadi reseller bisa mendapat potongan harga hingga Rp 500.000 per unit.
Lalu, untuk mengelabui para korbannya, kedua pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan kepada para korban.
Baca Juga: Cekal Rihana dan Rihani ke Luar Negeri, Polisi Yakin Duo Kembar Masih di Indonesia
Caranya, Rihana dan Rihani akan menepati janjinya kepada setiap korban yang membeli iPhone dengan mengirimkan barang tersebut tepat waktu, original dan bergaransi.
Setelah korban percaya hingga akhirnya order kembali dalam jumlah banyak, Rihana dan Rihani tak mengirimkan barang yang dipesan.
Masayu Nurul Hidayat (32) merupakan salah satu korban penipuan Rihana dan Rihani. Ia mengaku menjadi korban penipuan duo kembar itu hingga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Saya beli pertama pada Juni 2021. Saat itu, saya membeli satu unit iPhone 12 Pro 512Gb Pacific Blue. Barangnya sampai tempat waktu, original, dan bergaransi,” kata Masayu dikutip dari Kompas.id pada Rabu (7/6/2023).
Karena barang yang diterimanya asli dan bergaransi hingga pengirimannya tepat waktu, Masayu tergiur untuk menjadi reseller dari duo kembar itu.
Baca Juga: Cerita Korban Duo Kembar ‘Preorder iPhone’, Ditipu Miliaran hingga Diancam Bakal Dilaporkan Balik
Tak tanggung-tanggung, Masayu merogoh kocek hingga total keseluruhan mencapai Rp 2,5 miliar demi membeli sejumlah unit iPhone dari Rihana dan Rihani.
Adapun skema pembelian iPhone yang ditawarkan dua kembar itu adalah korban terlebih dahulu membayar penuh harga barang yang dipesan. Kemudian barang dijanjikan tiba dalam waktu dua minggu.
Akal bulus duo kembar tersebut terkuak setelah Masayu bertemu dengan Rihana dan Rihani pada 14 April 2022. Dalam pertemuan itu, Rihana menginformasikan bahwa iPhone yang dipesan para korban gagal dikeluarkan.
“Dia (Rihana dan Rihani) berjanji akan mengembalikan dalam bentuk uang pada 30 Mei 2022,” ucap Masayu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Proses Pencekalan Rihana dan Rihani ke Luar Negeri
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.