Menurut Roby, sikap warga berubah karena persoalan tanah tersebut. Roby mengaku keluarganya tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan di desa sejak 2020.
Misalnya, kata dia, istrinya ditolak saat mengikuti kegiatan PKK. Kemudian, ayahnya dan dirinya juga tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan masyarakat seperti rapat RT, tahlilan, kenduren, hingga mantenan.
Baca Juga: Viral Gang Warga Ditutup Tembok, Ini Penjelasan Pemilik Lahan
“Padahal, acara mantenan dan kenduren itu lewatnya di halaman rumah saya," kata Roby.
Tak hanya itu, menurut Roby, ada pula warga yang sengaja meludah di depan rumahnya hingga menggeber-geber motor dengan kenalpot brong.
"Warga juga seperti itu bahkan lewat depan rumah meludah kemudian naik sepeda motor kencang dan blayer-blayer. Seperti memancing saya untuk melakukan tindak pidana seperti memukul,” tuturnya.
Karena alasan itulah, Roby menyatakan permintaan maaf dan memutuskan untuk menutup jalan tersebut. Ia mengaku melakukan hal itu karena menjalankan putusan pengadilan.
“Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Roby.
“Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut).”
Baca Juga: Pemkot Bekasi Akan Selidiki Laporan Warga Green Village Terkait Pemasangan Tembok Beton
Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu pun mengaku menolak jika ada pihak yang mencoba memediasi.
"Seandainya Pak Jokowi menelepon pun saya tidak mau (mediasi). Berdamai itu seharusnya dua tahun lalu," ucap Roby.
Dia juga mengatakan, setelah jalan yang biasa dilewati itu ditutup, warga tak terisolasi dan masih bisa melintas di jalan lainnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.